tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyayangkan adanya kerumunan massa yang dilakukan pendukung klub sepak bola Persija saat merayakan kemenangan pada Piala Menpora 2021 pada Minggu (25/4/2021) malam di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan sejumlah wilayah lainnya di Jakarta.
"Satgas penanganan covid 19 sangat menyayangkan kerumunan yang muncul dalam beberapa hari terakhir seperti kegiatan pendukung salah satu klub sepakbola nasional dan yang berasal dari berbagai kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Menurut Wiku, Satgas COVID-19 telah memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa para pendukung Persija Jakarta, berdasarkan bukti yang dianggap telah valid.
"Hasil dokumentasi kegiatan tersebut sangat jelas memperlihatkan kerumunan ini melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menjadi titik penularan COVID-19," kata Wiku.
Selain itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga menemukan berbagai pelanggaran protokol kesehatan yang berasal dari kegiatan keagamaan pada bulan Ramadhan.
Untuk itu, Wiku meminta pemerintah daerah lewat posko satgas di tingkat desa dan kelurahan untuk menindak masyarakat yang masih berkerumun dan melanggar protokol kesehatan. Ia berharap masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat setempat bisa mendukung upaya pengendalian COVID-19.
"Saya meminta kepada pemerintah dan Satgas di daerah melalui posko di tingkat desa atau kelurahan untuk menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun dan tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Wiku.
Selebrasi The Jakmania, pendukung Persija Jakarta dilakukan usai Persija keluar sebagai pemenang Piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dengan mengalahkan klub asal Bandung, Persib. Macan Kemayoran membungkam Maung Bandung dengan agregat 4-1.
Pada pertandingan pertama, Kamis 22 April, Persija menang 2-0. Pertandingan kedua Minggu 25 April lalu Persija menang lagi 2-1.
Kerumunan suporter muncul di kawasan Sudirman-Thamrin, tepatnya di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Mereka konvoi menggunakan sepeda motor sambil menyemburkan petasan ke udara.
Saat peristiwa terjadi, Polda Metro Jaya langsung bergegas ke lapangan dan membubarkan kerumunan. Dasarnya adalah mereka tidak mengantongi izin dan hingga saat ini PPKM masih berjalan dan kegiatan berkumpul dilarang.
Sebanyak 65 orang ditangkap untuk dimintai keterangan: 52 pria dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 12 anak-anak. Hasil pemeriksaan adalah "mereka spontanitas".
"Mereka berkumpul karena memang dianggap bahwa Bundaran HI itu adalah ikonnya Persija, setiap ada kemenangan mereka akan berkumpul di sana. Itu menurut keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.
Selain diperiksa, mereka juga dites kesehatan. Hasilnya semua negatif COVID-19. Para The Jak pun dipulangkan bergilir. Meski begitu kasus tak berhenti sampai sana. Polisi masih menelusuri media sosial para pendukung Persija untuk mengetahui apakah ada pihak yang mengajak massa untuk berkonvoi dan berkerumun.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto