Menuju konten utama

Sandiaga Uno Patenkan Program OK OCE

Sandiaga Uno mematenkan hak cipta program OK OCE. Ia mengaku program itu nanti bisa dimanfaatkan semua orang.

Sandiaga Uno Patenkan Program OK OCE
Sandiaga Uno. Tirto.id/Sabit

tirto.id - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno mematenkan hak cipta program OK OCE di Assegaf Hamzah and Partners, Menara Rajawali, Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2017).

Sandiaga menegaskan, kendati dipatenkan OK OCE bukanlah milik pribadinya, melainkan milik masyarakat. Sebab, menurutnya, ini sesuai dengan tugas program ini untuk mengangkat potensi dari usaha mikro dan menciptakan pengusaha baru di DKI Jakarta.

"Jadi nanti akan menjadi perhimpunan yang melibatkan Pemprov," ujarnya seraya menambahkan bahwa OK OCE bukan dibentuk sebagai yayasan, tapi perhimpunan.

Ia sendiri yakin pematenan ini adalah bagian dari usahanya untuk membuat sebuah program yang berkelanjutan di DKI Jakarta dan bukan untuk menghadapi kampanye Pilkda DKI Jakarta saja.

"Untuk program yang hubungannya dengan ekosistem ini harus berkelanjutan. Untuk memastikan berkelanjutan, salah satunya menjadikan badan hukumnya sebagai perhimpunan. Ini belum kita putuskan. Nanti akan coba kita kaji sedalam-dalamnya, yang penting ini adalah niatnya ikhlas tulus membantu memberdayakan ekonomi rakyat," kata Sandiaga.

Senada dengannya, anggota tim hukum Anies-Sandiaga, Rikrik Rizkiyana, merasa dengan adanya kejelasan hukum OK OCE akan dapat menghindarkan dari konflik kepentingan ke depannya.

Bahkan, Rikrik yakin jika nanti Anies-Sandiaga terpilih akan memberi kesempatan yang sama bagi gerakan-gerakan sejenis untuk bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau masyarakat punya bentuk partisipasi yang lain, mas Anies dan mas Sandi pun akan memberikan perlakuan yang sama," katanya .

Pematenan hak cipta OK OCE sendiri sekarang berada dalam proses administrasi. "Sekarang sudah dalam tahapan proses administrasi, kemudian nanti akan dilanjutkan ke ditjen HAKI [Hak Kekayaan Intelektual]. Hari ini pun kami akan menyampaikan ke Ditjen HAKI. Itu untuk seluruhnya yang terkait, baik jasa maupun barang," kata Rikrik.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH