Menuju konten utama

Sandiaga: Pastikan Kendaraan Study Tour dalam Kondisi Layak

Menurut Sandiaga Uno, kendaraan yang digunakan untuk study tour harus dipastikan kelayakannya.

Sandiaga: Pastikan Kendaraan Study Tour dalam Kondisi Layak
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pemaparan saat menghadiri Seminar Nasional Spa di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Rabu (31/1/2024). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym.

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyebut bahwa kecelakaan yang dialami oleh rombongan SMK Lingga Kencana di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat, mesti dijadikan pelajaran bersama untuk lebih baik dalam menjalankan karyawisata atau study tour.

Menurut Sandiaga, hal itu bukan berarti harus memperketat pelaksanaan study tour, melainkan dengan lebih memperhatikan kelaikan kendaraan, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM).

Oleh sebab itu, Sandiaga mengimbau instansi sekolah atau organisasi dan perusahaan otobus yang terlibat kegiatan study tour agar memastikan kelaikan kendaraannya.

"Saya imbau kepada instansi atau organisasi yang akan mengadakan study tour, pastikan kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang layak dan sesuai dengan aturan pemerintah," demikian tulis Sandiaga di akun media sosial X-nya, @sandiuno, dikutip Rabu (15/5/2024).

Tak hanya fasilitas kendaraan yang digunakan, dalam unggahan tersebut, Sandiaga juga menekankan pula kesiapan pengemudinya.

“Kepastian SDM yang mengemudikan harus memiliki kesigapan dan dalam kondisi prima,” tegas Sandiaga.

Unggahan Sandiaga itu terbit usai Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran (SE) terkait izin pelaksanaan study tour pada satuan pendidikan. SE tersebut diterbitkan pada 12 Mei 2024 untuk merespons kejadian kecelakaan bus pariwisata di Ciater.

SE bernomor 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour itu menyatakan bahwa pihak sekolah diminta memperhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan untuk karyawisata. Bey pun mengimbau satuan pendidikan agar kegiatan study tour dilaksanakan di kota-kota dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.

Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditunjukkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," kata Bey.

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," sambung Bey.

Selain itu, satuan pendidikan juga diminta untuk memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan kegiatan karyawisata yang akan dilakukan.

Memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten atau kota terkait kelayakan teknis kendaraan," ujar Bey.

Baca juga artikel terkait STUDY TOUR atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi