Menuju konten utama

Sandiaga Batal Hadir Saat Diperiksa Polisi Soal Penggelapan Lahan

Sandiaga Uno batal hadir untuk pemeriksaan yang digelar Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan lahan.

Sandiaga Batal Hadir Saat Diperiksa Polisi Soal Penggelapan Lahan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/2/2018). Sandiaga sedianya akan diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan lahan di Tangerang, Banten. Namun, ia tidak memenuhi panggilan karena ada kegiatan.

"Tidak hadir karena beliau ada kegiatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Nico Afinta di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Nico mengatakan Sandiaga menginformasikan tidak memenuhi panggilan karena ada pertemuan dengan pihak kedutaan besar. Namun, mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu tidak merinci pertemuan yang disampaikan Sandi. "Tadi sudah diinformasikan untuk menunda pemeriksaan karena ada kegiatan dengan kedutaan," jelas Nico.

Nico menerangkan pemeriksaan Sandiaga kali ini dalam rangka melengkapi keterangan mantan pengusaha tersebut. Ia menerangkan, penyidik masih memerlukan keterangan Sandiaga untuk melengkapi berkas Andreas Tjahjadi, tersangka dalam penggelapan lahan tersebut. Nico tidak menjelaskan kapan pemanggilan berikutnya akan dilakukan pasca-ketidakhadiran Sandi.

Kasus penggelapan tanah berawal saat Direktur PT Japirex Djonny Hidayat melalui kuasanya Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus penggelapan.

Sandiaga bersama Andreas Tjahjadi, rekan bisnisnya, diduga menggelapkan tanah seluas 9.000 meter persegi yang dijual oleh pihak PT Japirex saat likuidasi. Dari luas tersebut, Djonny mengklaim seluas 3.000 meter merupakan tanah miliknya.

Saat itu Sandiaga menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut. Selain Sandiaga, Djonny juga melaporkan Andreas Tjahjadi yang merupakan direktur di perusahaan tersebut.

Andreas dan Sandi diduga memalsukan dokumen balik nama sertifikat tanah milik PT Japirex.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGGELAPAN SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri