Menuju konten utama

Sandiaga akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang

"Walaupun ini masalah beberapa tahun lalu akan kita berikan keterangan kooperatif," ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga akan Kembali Diperiksa Soal Kasus Pencucian Uang
(Ilustrasi) Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno bersedia kembali dipanggil terkait dugaan penggelapan uang hasil penjualan tanah di Curug, Tangerang. Siang ini, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu bakal datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Hadir. Ini habis ini ke sana," ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Andreas Tjahjadi, rekan Sandiaga, sebagai tersangka atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat.

Padahal sebelumnya pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan PT Japirex merupakan pemilik tanah tersebut. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual.

Sandiaga menyatakan bahwa dirinya tak khawatir atas semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya, semua masalah yang ada di Jakarta tidak pernah ia tutupi dan tak ada sangkut pautnya dengan dirinya sebagai mantan komisaris perusahaan tersebut.

"Walaupun ini masalah beberapa tahun lalu akan kita berikan keterangan kooperatif," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Sandiaga hari ini untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Pemeriksaan berkaitan dengan pemeriksaan atau tambahan atau pemeriksaan lanjutan," ucap Argo di Monas, Jakarta Pusat, kemarin (30/1/2018).

Sandiga dan rekannya Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati ke Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait KASUS SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yantina Debora