Menuju konten utama

Saksi soal Sirekap Diserang DDoS: Kayak Minum Obat 3 Kali Sehari

Yudistira mengakui Sirekap sempat terkena serangan siber distributed denial of service (DDoS).

Saksi soal Sirekap Diserang DDoS: Kayak Minum Obat 3 Kali Sehari
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kedua kanan) membacakan sumpah saat mengambil sumpah kepada saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak termohon dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom,.

tirto.id - Saksi yang dihadirkan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, mengeklaim Sirekap sempat terkena serangan siber distributed denial of service (DDoS). Hal ini menyebabkan rekapitulasi suara terhenti.

"Sebagaimana keterangan pers yang kami beri, kita dihantam DDoS sejak pagi dan baru kita bisa revive sampai 18.30 WIB," kata Yudistira saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan KPU RI dan Bawaslu RI di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Yudistira menuturkan, data sirekap sempat tak berubah lantaran diserang DDoS pada pagi hari. Kemudian, pihaknya baru bisa mengambil alih Sirekap pada malam harinya.

Tidak hanya Sirekap, situs KPU RI juga sempat terkena DDoS hingga tiga kali pada hari H Pilpres 2024 atau pada 14 Februari 2024. Dia mengeklaim, serangan siber itu dikirimkan dari beberapa negara yang tak terduga-duga. Salah satunya berasal dari negara di benua Eropa.

"DDoS yang masuk dalam satu hari di awal pemilihan itu sekitar 2-3. Pada akhir pemilihan, kita dapat DDoS selama seminggu itu kayak minum obat, tiga kali sehari. Itu bukan dari negara-negara yang biasa kita duga, sampai negara-negara Eropa," ungkap Yudistira.

Sebelumnya, Yudistira mengakui, perangkat lunak Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit oleh dua lembaga yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lebih lanjut, Yudistira mengakui sudah lama menahan fakta soal Sirekap telah diaudit. Yudistira tak mengungkapkan alasan mengapa dia harus menahan fakta tersebut dalam waktu yang lama.

"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf," kata Yudistira.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin