Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Saksi Anies & Ganjar Enggan Tanda Tangan Hasil Pilpres di Jatim

August Mellaz meminta Aang agar menyampaikan keberatan dari saksi Anies-Imin dan saksi Ganjar-Mahfud secara singkat.

Saksi Anies & Ganjar Enggan Tanda Tangan Hasil Pilpres di Jatim
lustrasi surat suara pemilu 2024. FOTO/tirto.id

tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengatakan, saksi capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan saksi paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD enggan menandatangani hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Jawa Timur.

Hal ini dinyatakan Aang ketika KPU RI menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, Rabu (13/3/2024).

Komisioner KPU RI, August Mellaz, semula meminta Aang agar menyampaikan keberatan dari saksi Anies-Imin dan saksi Ganjar-Mahfud secara singkat.

“Nanti tidak harus detail-detail, gambaran umum saja, catatan forum khusus untuk presiden, DPR, DPD. Nanti detail-detailnya saat sudah masuk ke [penghitungan suara] pilpres, kita akan bahas itu," kata August kepada Aang.

Aang menyebutkan, saksi Anies-Imin keberatan untuk tanda tangan karena beberapa alasan. Pertama, saksi Anies-Imin merasa banyak kejanggalan dalam proses input data hasil Pilpres 2024 di banyak tempat pemungutan suara (TPS).

Salah input ini kemudian berlanjut di tingkat kecamatan hingga tingkat kota.

Aang melanjutkan, saksi Anies-Imin merasa Bawaslu tidak menjalankan fungsinya dengan benar. Pasalnya, saksi Anies-Imin membuat laporan terkait adanya money politic, intimidasi terhadap saksi di TPS, serta penggelembungan suara salah satu paslon Pilprss 2024.

Akan tetapi, Bawaslu disebut tidak bertindak apapun terhadap laporan yang dilayangkan.

“Ketiga, pembiaran oleh Bawaslu atas terjadinya kecurangan di hampir semua daerah. Sehingga [saksi] paslon 1 tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi di tingkat provinsi," ucap Aang.

Sementara itu, kata Aang, saksi Ganjar-Mahfud memang sudah tidak menandatangani hasil perolehan suara Pipres 2024 di tingkat kecamatan se-Jawa Timur.

Dengan demikian, saksi Ganjar-Mahfud juga tidak menandatangani perolehan suara Pilpres 2024 di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Kecuali, ada saksi [Ganjar-Mahfud] dari Kabupaten Bangkalan, itu dia ikut tanda tangan perolehan suara tingkat kota/kabupaten," kata Aang.

Untuk diketahui, KPU RI telah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 di 16 provinsi. Dari belasan provinsi itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, mengungguli dua paslon lain.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz