Menuju konten utama
Kasus Dugaan Penodaan Agama

Saifuddin Ibrahim Diduga Berada di AS, Polri Minta Bantuan FBI

Polri bekerja sama dengan FBI memburu terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian Saifuddin Ibrahim.

Saifuddin Ibrahim Diduga Berada di AS, Polri Minta Bantuan FBI
Saifuddin Ibrahim. youtube/Saifuddin Ibrahim

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima laporan Nomor: LP/B/0133/3/2022/SPKT tertanggal 18 Maret 2022 dengan pelapor RFR. Sementara terlapor adalah SI yang diduga sebagai Saifuddin Ibrahim.

Pada kasus ini, persangkaan pasal yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentag ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

“Ditsiber Polri telah menyelidiki terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA, yang diduga dilakukan oleh SI alias AB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat (18/3/2022).

Penyidik pun telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana, ahli agama Islam, dan ahli sosiologi hukum. Kemudian, karena saat ini terlapor ada di Amerika Serikat, maka Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk membantu pengusutan perkara.

Korps Bhayangkara pun bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal. “(Kami) berkoordinasi dengan FBI legal attaché,” sambung Ramadhan.

Dalam sebuah video, Saifuddin Ibrahim diduga menghina Islam lantaran meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Alquran dan merevisi kurikulum madrasah dan pesantren karena melahirkan orang radikal karena semua teroris datang dari lembaga pendidikan pesantren.

Saifuddin pun buka mulut usai pernyataan kontroversialnya, melalui akun Youtube ‘Saifuddin Ibrahim’ ia menyatakan ocehannya bukan bertujuan demi viral. “Tapi bagaimanapun, saya masuk Kristen untuk membela orang Kristen, untuk membela kesulitan hidup mereka. Kalau saya mencari keuangan, nama tenar, saya tak perlu masuk Kristen,” ucap dia.

Saifuddin pun merespons omongan Menko Polhukam Mahfud MD agar polisi mengusut perkara ini, ia bilang itu permintaannya kepada Menteri Agama, seharusnya Mahfud tak perlu bicara. Saifuddin malah bertanya agama mana yang ia nistakan? “Saya hanya meminta agar 300 ayat dari Alquran harus dihapuskan. Hanya minta. Kalau tidak, ya, sudah.”

Baca juga artikel terkait KASUS PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri