Menuju konten utama

Saber Pungli Turunkan Tim ke Rutan Kota Pekanbaru

Menkumham Yasonna Laoly marah saat mengetahui adanya praktik pungutan liar dan pemerasan yang menjadi salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan di Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru.

Saber Pungli Turunkan Tim ke Rutan Kota Pekanbaru
Sejumlah narapidana berada di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5).ANTARA FOTO/Priyatno.

tirto.id - Ketua Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komisaris Jenderal Dwi Priyatno mengatakan pihaknya akan mengirim personil untuk membantu pengusutan dugaan pugli oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kota Pekanbaru.

"Hari ini kita rapatkan dan akan kita bahas. Besok kita akan berangkatkan personil untuk mem-backup dalam rangka pengungkapan, khusunya, titik beratnya, yang Satgas Siber Pungli," ungkapnya di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Priyatno mengungkapkan, satgas tersebut terdiri dari empat orang yang terdiri dari beberapa elemen. Namun, kata dia, tim tersebut hanya akan mengusut kasus yang berkaitan dengan pemerasan. "Titik beratnya pemerasan. Oleh sebab itu kami dalami," kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan Unit Pelaksana Siber Pungli (UPSP) daerah untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala-kepala Lembaga permasyarakatan untuk melakukan penertiban.

"Penertibannya seperti apa? Ya penertiban kaitannya dengan membangun sistem pencegahannya. Mengingatkan kepada petugas-petugasnya. Kemudian secepatnya juga kaitanya dengan perbaikan-perbaikan di sana," kata dia.

Seperti diketahui, Minggu (7/5/2017) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly marah saat mengetahui adanya praktik pungutan liar dan pemerasan yang menjadi salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan di Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru.

Karena insiden tersebut, ia lalu mengatakan akan mengusut pelanggaran-pelanggaran serupa yang terjadi di Rumah Tahanan di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jendral Polisi Zulkarnain juga mengatakan pihaknya akan segera mendalami dugaan adanya pungutan liar tersebut. Kasus tersebut, kata dia, nantinya akan ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

"Akan saya laksanakan sesegera mungkin, secepatnya. Saya lagi nunggu-nunggu ini, tapi saya harus ada etika juga. Makanya saya apresiasi permintaan menteri," kata Kapolda Riau usai mendampingi Yasonna Laoly di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Pekanbaru.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto