Menuju konten utama

Saat Musik Dipenuhi Rasisme dan Kebencian

Musik bisa dijadikan alat untuk merayu calon kekasih, menggelorakan perlawanan, hingga alat kampanye kebencian.

Saat Musik Dipenuhi Rasisme dan Kebencian
Johnny Rebel. FOTO/Istimewa

tirto.id - Pemusik Ted Nugent pernah mengatai Presiden Obama sebagai anjing kampung rendahan (subhuman mongrel). Itu adalah puncak dari rasisme seorang Nugent, yang memang sudah sejak lama dikenal sebagai musisi rasis.

Namun, karya-karya Nugent jauh dari kebencian. Ia lebih suka menulis tentang bison magis ("Great White Buffalo"), perempuan dengan goyangan aduhai ("Wango Tango"), hingga lagu menye macam "High Enough" yang dibuatnya bersama Damn Yankees.

Seorang musisi rasis macam Nugent belum tentu membuat karya rasis. Namun, karya rasis penuh kebencian, sudah pasti dilahirkan dari seorang yang rasis dan penuh kebencian pula.

Sudah sejak lama musik diakui punya daya bujuk yang kuat. Ia bisa dipakai untuk merayu calon kekasih, mengobarkan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan, hingga, ini yang paling menyeramkan: mengampanyekan kebencian terhadap suatu kelompok. Kebencian itu seperti makin menemukan momentum sekarang, terutama terkait isu pengungsi, fobia terhadap pemeluk agama tertentu, dan imigran yang dianggap mengambil pekerjaan bagi warga lokal.

Beberapa orang ilmuwan sosial memberikan terma khusus untuk musik dengan lirik penuh kebencian ini. John M. Cotter menyebutnya sebagai, "white power rock n roll". Dalam makalahnya, "Sounds of Hate: White Power Rock and Roll and the Neo‐Nazi Skinhead Subculture" (1999), Cotter mendedah kebangkitan musik kebencian yang punya kaitan erat dengan meningkatnya gerakan sayap kanan di peta politik.

Menurut Cotter, kebangkitan ulang ini mulai terlihat sejak periode 1980-an. Gerakan ini punya dua bentuk yang berbeda pendekatan. Bentuk pertama berupa partai politik. Ia memberi contoh partai Front National di Prancis, dan Freedom Party di Austria. Cotter mencatat bahwa partai-partai ini masih bergerak di dalam batasan demokrasi, dan "menjaga jarak dari penggunaan kekerasan terhadap lawan-lawan politiknya."

Bentuk kedua mengambil jalan yang berbeda: meningkatnya jumlah dan kegiatan organisasi neo-Nazi, yang menyeret pula kultur kekerasan. Masalahnya, ujar Cotter, gerakan ini seperti kurang mendapat perhatian dari publik, termasuk ilmuwan sosial.

Tidak seperti partai politik sayap kanan yang bergerak di dalam lingkup demokrasi, organisasi neo-Nazi ini mengambil langkah berbeda. Mereka menolak demokrasi, menganggap diri sendiri sebagai "ksatria" yang berperang melawan konspirasi musuh demi mengembalikan kemurnian ras atau etnis. Karena anggapan sebagai ksatria yang sedang berperang itulah mereka membenarkan, bahkan mendukung kekerasan, dalam pergerakan.

Diperkirakan, pada 1999 ada sekitar 70.000 anggota neo-Nazi di seluruh dunia. Jumlah itu diperkirakan dengan berbagai laporan organisasi pengawas dan kepolisian. Dari laporan The Skinhead International: A Worldwide Sun-ey of Neo-Nazi Skinheads (1995), jumlah terbanyak ada di Jerman, sekitar 5.000 orang.

Kebanyakan memang berada di Eropa, diikuti oleh Amerika. Ada juga sekelompok kecil neo-Nazi di negara seperti Afrika Selatan. Jumlah ini adalah perkiraan kasar, karena susah melacak jumlah pasti anggota neo-Nazi.

Baca juga:Cara Jerman Mencegah Kebangkitan Nazi

"Selain itu, ada beberapa geng dan individu yang berserakan di beberapa kota atau negara," tulis Cotter.

Jejak Panjang Musik Kebencian

Dalam beberapa literatur tentang musik kebencian”—kerap disebut sebagai hatecore”—Skrewdriver dianggap sebagai band yang jadi pelopor musik kebencian. Band punk rock ini dibentuk di Inggris pada 1976. Di awal, band ini tidak membawa agenda politik maupun rasisme. Ian Stuart, sang pendiri band ini, malah sempat punya band kover Rolling Stones sebelum akhirnya menonton Sex Pistols dan memutuskan membentuk Skrewdriver.

Namun, ternyata Skrewdriver bukanlah pionir. Dalam Influence of Hate Rock (2007), Art Jipson menyebut pada 1940-an, kelompok Ku Klux Klan jadi sponsor beberapa rekaman”—walau tak disebutkan. Lalu pada 1960-an, ada Johnny Rebel yang muncul dari Louisiana. Menurut Jipson, Rebel adalah pionir musik kebencian. Ada tebaran kata nigger serta kebencian terhadap warga kulit hitam ("Nigger Hating Me"), hingga dukungan terhadap Ku Klux Klan ("Kajun Ku Klux Klan").

Musik kebencian tidak mengenal genre. Ia bisa datang dari grup punk rock, rock n roll, heavy metal, hip-hop, bahkan country. Musik kebencian bisa ditandai dari lirik. Jika melongok "The Hardest Hate: A Sociological Analysis of Country Hate Music" (2008), disebutkan bahwa lirik adalah bahan bakar utama musik kebencian. Rata-rata lirik lagu berlatar kebencian ini mempropagandakan kemurnian ras, anti imigran, juga ancaman terhadap kaum di luar mereka.

"Lirik menjadi penting dalam konteks ini, karena kata-kata di dalam lirik membawa arti yang sering dirasa sama oleh beberapa kelompok sejenis," tulis makalah itu.

Jika mau membaca lirik lagu band-band yang membawakan hatecore itu, terasa betul kebencian yang mereka usung. Mereka tak segan mengancam dalam liriknya, bahkan seakan mendorong orang-orang yang punya perasaan sama untuk bertindak serupa. Di lagu milik Ian Stuart bersama band sampingannya, White Diamond, ada lirik seperti ini:

Mereka datang dari tanah jauh

Menurutku, semuanya telah direncanakan

Apa yang mereka cari

Mereka melihat ada pintu terbuka di sini

Para pengungsi, kalian tidak bisa membodohiku

Pengungsi, kalian cuma ingin memonopoli pekerjaan

Begitu pula lirik lagu dari band asal Inggris lain, No Remorse, yang berkisah tentang ancaman terhadap imigran. Mulai dari menembak kepala, juga menggantung hingga mayat mereka, "jadi contoh bagi para imigran lain."

Baca juga:Kenapa Orang Membuat Ujaran Kebencian

Musik-musik kebencian juga memakai sistem industri musik. Mereka merilis album, dan menjualnya kepada para penggemar. Beberapa label punya kaitan dengan kelompok neo-Nazi. Resistance Records, misalkan, dimiliki oleh kelompok National Alliance. Label-label lain yang cukup punya nama adalah Imperium Records, Panzerfaust Records, dan Tri-State Terror Records.

Label-label ini mendapatkan perlawanan keras dari berbagai kelompok anti fasis dan rasis. Pada 1997, Resistance Records dibekukan karena dianggap mempromosikan kekerasan di Kanada. Tapi kemudian mereka memilih pindah kantor berkali-kali, dan sekarang bermarkas di Texas. Mereka bahkan punya beberapa anak label, dan memproduksi game dengan kadar kebencian tak kalah pekat.

Di era digital, musik-musik kebencian ini makin mudah disebarkan. Terutama melalui kanal streaming. Band-band ini memasukkan karya mereka di iTunes, Spotify, juga Deezer. Beberapa band yang menyebarkan lagunya di kanal digital antara lain Ad Hominem, Condemned 84, Dark Fury, Skull Head, Endless Pride, Hate Forest, hingga White Knuckle Driver.

Namun, pada Agustus 2017 silam, Spotify dan Deezer menghapus lagu-lagu kebencian ini setelah ada protes dari lembaga nirlaba Southern Poverty Law Center (SPLC).

Bagaimana dengan di Indonesia? Apakah ada musik-musik berisi kebencian berisi propaganda kemurnian ras di negara yang punya seribuan suku bangsa ini?

Fathun Karib, akademisi yang banyak meneliti tentang sub kultur punk di Indonesia sejak era 1990-an, mengatakan gerakan kebencian melalui musik punk rock tidak berhasil hidup di Indonesia.

"Di Indonesia, tradisi anti-fasisnya kuat. Misalnya ada slogan 'Nazi punk fuck off'," ujar lelaki yang tengah menyelesaikan studi doktoral jurusan sosiologi di Universitas Binghamton, Amerika Serikat ini.

Fathun yang juga vokalis band punk Cryptical Death ini mencatat bahwa ada dua sumber neo-Nazi yang sempat masuk ke Indonesia pada era 1990-an. Pertama film Romperstomper (1992) yang berkisah tentang geng neo-Nazi brutal pimpinan Hando, diperankan oleh Russell Crowe. Selain itu, Skrewdriver juga sempat didengarkan oleh anak-anak di kancah punk rock Indonesia.

"Tapi kerennya, tidak ada anak-anak skena punk rock yang membuat musik rasis."

Pendapat Fathun juga diaminkan oleh Uthay, orang yang kerap dianggap sebagai pembawa sub-kultur skinhead masuk ke Indonesia di awal 1990-an. Dalam berbagai studi soal musik kebencian, skinhead dianggap punya irisan terhadap genre musik itu. Karenanya neo-Nazi kerap disamakan dengan skinhead. Namun, di Indonesia, skinhead ataupun orang-orang di kancah punk rock, tidak ada yang menguarkan kebencian seperti yang dilakukan di Amerika ataupun Eropa.

"Mereka yang mengkampanyekan kebencian itu sebutannya adalah bonehead, bukan skinhead. Yang saya tahu tidak ada band bawah tanah di Indonesia yang membuat lagu kebencian terhadap ras tertentu. Kalaupun ada, ya mereka itu poser atau terkontaminasi media luar," kata lelaki yang punya label dan toko pakaian bernama Warriors ini.

Apa yang terjadi di Indonesia, agak sedikit berbeda dengan di Malaysia. Pada 2013 silam, Nick Chester dari Vicepernah menulis tentang Boot Axe, band punk Malaysia yang berjuang untuk kemurnian ras Melayu. Para personelnya, juga penggemarnya, memasang lambang swastika Nazi, juga memakai kaus Combat 18, sebuah kelompok neo-Nazi, dan mengacungkan salam ala Nazi.

Sama seperti yang dilakukan Nazi, personel Boot Axe juga ingin berjuang untuk kemurnian ras. Bedanya, ini ras Melayu. Slay, personel Boot Axe, mengatakan ia adalah generasi kedua dari gerakan pemurnian ras ini. Generasi pertama, sebutnya, lahir karena kejadian 13 Mei 1969: bentrokan antara etnis Cina dan Melayu di Kuala Lumpur yang mengakibatkan sekitar 196 hingga 600 orang meninggal dunia (satu versi pemerintah, satu versi diplomat asing).

Baca juga:Isu Pribumi Amankan PM Malaysia dari Banjir Tuduhan Korupsi

Isu yang dibawa oleh kelompok neo-Nazi Malaysia tak jauh dari isu imigran dan ekonomi. Malaysia, sebut Slay, dihuni oleh banyak pendatang asing dari Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Burma, hingga Afrika. Dan mereka dianggap berpengaruh pada kondisi sosial ekonomi.

Sejak Pemilihan Presiden 2014 silam, ada isu-isu serupa yang berhembus di Indonesia. Salah satu yang paling sering digemborkan adalah slogan anti asing dan aseng. Bahkan beberapa hari lalu, Anies Baswedan yang baru saja dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, menggunakan kata pribumi yang dianggap ofensif terhadap orang-orang Tionghoa.

Baca juga:

Infografik Hatecore

Menurut Fathun dan Uthay, hingga sekarang belum ada indikasi kemunculan musik kebencian di Indonesia. Fathun mencatat, bisa jadi nanti akan ada kutub-kutub berdasarkan agama. Sedangkan Uthay menyadari bahwa di era banjir informasi seperti sekarang, yang harus dilakukan adalah mencerdaskan diri sendiri terlebih dulu.

"Harus pintar memilah info. Jangan mau dibodohi, dan yang sudah banyak makan asam garam di kancah musik harus mau belajar dengan anak-anak muda yang baru berkecimpung di kancah musik," tutur Uthay.

Berbeda dengan gerakan di punk rock, kancah musik metal sudah dimasuki propaganda kebencian terhadap etnis tertentu. Masih ingat kasus Ki Gendeng Pamungkas yang pada Mei lalu ditangkap polisi karena ujaran kebencian dan rasis? KGP, panggilan akrabnya, sering mengadakan konser metal dan membagikan kaus bernada kebencian.

Baca juga:Ki Gendeng dan Rasialisme di Kancah Musik Metal Indonesia

Musik kebencian dan para pendukungnya jelas akan jadi hal yang merepotkan. Terutama karena para pelaku pengusung kebencian ini, seperti dibilang Cotter, menganggap diri sebagai ksatria, pejuang, mujahid, atau apapun istilahnya, yang percaya mereka berjuang di jalan kebaikan melawan "konspirasi" para "musuh".

Selain itu, semakin kaburnya batas negara dan pekerja yang berasal dari berbagai negara, akan menimbulkan sentimen bagi sebagian orang. Sentimen anti-asing, anti-aseng, anti non-kulit putih ini yang jadi bahan bakar untuk menggelorakan kebencian terhadap mereka yang berbeda”—suku, ras, agama, bahkan orientasi seksual.

Baca juga artikel terkait RASISME atau tulisan lainnya dari Nuran Wibisono

tirto.id - Musik
Reporter: Nuran Wibisono
Penulis: Nuran Wibisono
Editor: Maulida Sri Handayani