Menuju konten utama

RUU Pengasuhan Keluarga akan Mengakomodir Pola Asuh Diluar Keluarga

Menurut Lenny nantinya undang-undang tersebut tidak hanya mengatur bagaimana pola pengasuhan di dalam keluarga, melainkan juga di luar keluarga.

RUU Pengasuhan Keluarga akan Mengakomodir Pola Asuh Diluar Keluarga
Ilustrasi ibu menemani anaknya belajar. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny Rosalin mengatakan saat ini kementeriannya sedang mempersiapkan rancangan undang-undangan pengasuhan keluarga.

Aturan tersebut rencananya akan menjadi payung hukum untuk segala kegiatan yang melibatkan anak.

"Sekarang masih proses, kami sudah melakukan FGD dan workshop. Tapi karena ini isunya sangat kompleks, kami mau memastikan agar tak ada celah. Belum juga masuk ke prolegnas, kami mau siapkan dengan baik dulu," ujarnya di kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Menurut Lenny nantinya aturan tersebut tidak hanya mengatur bagaimana pola pengasuhan di dalam keluarga, melainkan juga di luar keluarga.

"Lebih komprehensif. Begitu anak pindah tangan, pindah ke institusi lain baik permanen atau sementara, ke panti misalnya, atau semua pengelola yang menjadi pengganti orangtua harus paham pengasuhan anak itu bagaimana," tuturnya.

Begitu juga dengan lapas anak, menurut Lenny, nantinya para pengelola lapas anak harus memahami hak-hak anak dalam mengasuh anak yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Mereka harus memiliki rasa cinta yang sama dengan orangtua anak sebenarnya," ujarnya.

Namun karena kebijakan tersebut masih dalam proses, untuk sementara waktu KemenPPPA melakukan pelatihan terkait pengasuhan anak kepada para pekerja di puskesmas, lapas, rumah sakit, tempat penitipan anak, dan hal-hal yang berkaitan dengan pengasuhan anak di dalamnya. Termasuk dengan mendirikan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

"Puspaga sebagai pusat informasi, konseling bagi keluarga termasuk pelayanan. Karena banyak keluarga yang punya masalah pengasuhan tapi tidak mau pergi ke pelayanan. Karena berbagai sebab. Jadi puspaga memberikan layanan penjangkauan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait POLA ASUH ORANG TUA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari