tirto.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyepakati adanya perombakan susunan komisaris perusahaan, Rabu (24/4/2019).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo menjelaskan, RUPS menyepakati pemberhentian 3 orang komisaris yakni Dony Oskaria, Muzaffar Ismail dan Luky Alfirman.
Selain itu, ada 4 komisaris yang berhenti. Kemudian ada tambahan dua komisaris, yakni Sahala Lumban Gaol dan Eddy Purwanto. Dengan demikian total jumlah komisaris berkurang dari 7, menjadi hanya 5.
Menurut Gatot, perubahan susunan komisaris ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan sebagai maskapai pelat merah.
"Komisaris-nya kan perlu dioptimalkan," kata dia, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Berikut Jajaran Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia yang baru:
Direksi
Direktur Utama: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra
Direktur Niaga: Pikri Ilham Kurniansyah
Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha: Mohammad Iqbal
Direktur Operasi: Bambang Adisurya Angkasa
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fuad Rizal
Direktur Human Capital:Heri Akhyar
Direktur Teknik dan Layanan: Iwan Juniarto
Komisaris
Komisaris Utama: Sahala Lumban Gaol
Komisaris: Chairal Tanjung
Komisaris: Eddy Purwanto
Komisaris: Insmerda Lembang
Komisaris: Herbert Timbo Parluhutan Siahaan
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali