tirto.id - Rumah Solidaritas Papua menduga terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Tragedi Gearek yang terjadi di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Desember 2025. Dugaan tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Rumah Solidaritas Papua pada Kamis (12/02/2026).
Theo Hasegem, pembela HAM sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, menyatakan peristiwa itu akan dilaporkan ke sejumlah lembaga nasional.
Theo menjelaskan tragedi bermula pada awal Desember 2025 saat enam helikopter militer melakukan serangan di Distrik Gearek dan menjatuhkan mortir ke permukiman warga. Peristiwa tersebut menyebabkan satu anak laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia dan sekitar 600 warga mengungsi.
Pihak yayasan langsung membentuk tim investigasi yang dipimpin Theo dan menempuh perjalanan hampir 24 jam untuk mencapai lokasi.
“Kasus yang paling menonjol adalah kasus Nduga. Kasus ini terjadi pada 12 Desember 2025 kemarin, kemudian kami di yayasan langsung merespons. Saya sebagai ketua investigasi,” ujar Theo.
Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun tim Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, aparat menggunakan bom mortir dalam penyerangan tersebut. Seorang anak disebut tertembak dari arah belakang saat berada di dekat ibunya. Sang ibu yang berada di dekatnya juga terkena serpihan mortir.
“Setelah kami ketemu warga di sana, mereka menyebut mereka telah diserang oleh aparat TNI yang menyebabkan adanya korban anak kecil yang terkena tembakan dari belakang. Kemudian anak tersebut jatuh dan ibunya terkena serpihan bom mortir,” kata Theo.
Karena tidak tersedia fasilitas kesehatan, ibu korban disebut mengeluarkan serpihan mortir dari tubuhnya secara mandiri menggunakan parang.
“Ketika kami ada di lokasi investigasi, di situ mamanya sampaikan setelah anaknya tertembak, ada tentara yang menendangnya (anaknya) ke got,” ucapnya.
Menurut laporan Theo, ibu korban sempat menyembunyikan anaknya yang lain untuk memeriksa keadaannya. Namun, ketika dia kembali mencari anaknya yang tertembak sebelumnya, korban sudah tidak berada di lokasi. Pencarian langsung dilakukan selama tiga hingga empat hari, tetapi hingga kini anak tersebut belum ditemukan.
“Kami langsung melakukan pencarian tiga sampai empat hari dan tidak ditemukan juga. Sampai hari ini, belum ditemukan, umurnya baru tujuh tahun,” ujarnya.
Atas dasar itu, Rumah Solidaritas Papua menduga terjadi pembunuhan di luar hukum dan penghilangan paksa.
“Kami merasa ada dugaan pembunuhan dan penghilangan paksa di luar kuasa hukum yang dilakukan oleh aparat TNI. Kami menduga ini sebagai penghilangan paksa.” tegas Theo.
Dia mengatakan keluarga korban meminta aparat TNI bertanggung jawab dan menunjukkan keberadaan anak tersebut. Selain itu, Theo menyatakan Presiden perlu turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kami juga berpikir presiden harus bertanggung jawab dengan kasus ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Theo selaku perwakilan yayasan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Pertama, penarikan pasukan nonorganik dari wilayah konflik. Kedua, membuka akses bagi Dewan HAM PBB dan jurnalis nasional untuk melakukan investigasi.
Ketiga, meminta Kementerian HAM dan Komnas HAM menangani secara serius daerah konflik. Keempat, mendorong dialog politik antara pemerintah dan pihak terkait yang difasilitasi pihak ketiga.
“Kami minta supaya bisa berdialog politik dengan pemerintah yang bisa difasilitasi pihak ketiga. Penting adanya keterbukaan dalam proses hukum agar dapat diketahui publik. Kita ini kan negara hukum, jadi hukumnya harus ditegakkan,” katanya.
Theo juga menegaskan seluruh pernyataannya berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan.
“Apa yang saya sampaikan bukan kata-kata, bukan kemungkinan, tapi yang saya sampaikan ini apa yang saya lakukan, lihat, dan alami sendiri,” tuturnya.
Rumah Solidaritas Papua menyatakan akan mendorong penyelidikan lebih lanjut atas Tragedi Gearek 2025 dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Penulis: Intern tirto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































