tirto.id - Tim penyidik Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Rumah tersebut berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Pantauan Tirto, penggeledahan berjalan sekitar tiga jam. Tim penyidik yang keluar dari rumah Firli terlihat membawa dua koper dan satu tas jinjing berwarna merah. Tidak ada satu anggota polisi pun yang menerangkan apa isi koper dan tas tersebut.
Di sisi lain, seorang berpakaian kemeja coklat, celana hitam, topi, dan berkacamata keluar paling akhir usai menutup pintu rumah tersebut. Ia enggan menerangkan apa hubungannya dengan Firli Bahuri.
“Saya hanya supir bos saya,” jelas bapak tersebut di lokasi, Kamis (26/10/2023).
Sebelumnya, informasi dari warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya hanya tahu rumah itu disewakan. Kendati demikian, ia tidak mengetahui Firli sebagai pihak yang menyewa atau penyewa.
Penggeledahan rumah diduga milik Firli dilakukan oleh 13 tim penyidik berpakaian kemeja putih. Sementara di depan rumah, sejumlah anggota polisi mengenakan pakaian dinas serta rompi anti peluru.
Di lokasi berbeda, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah tinggal Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat. Beredar foto di mana Firli ada di dalam rumah tersebut saat proses penggeledahan berlangsung.
Proses penggeledahan di rumah Firli bilangan Bekasi itu pun masih berlangsung hingga saat ini. Ketua RT setempat hanya membenarkan penggeledahan tersebut.
Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL telah masuk tahap penyidikan. Ketua KPK itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman sebelum melakukan gelar perkara. Namun, Firli mengaku pertemuan dengan SYL seperti pada foto yang beredar.
"(Firli) membenarkan (foto yang beredar). (Waktu pertemuan Firli-SYL) sekira bulan Maret 2022," kata Ade.
Pemeriksaan pertama Firli itu berjalan sekitar 7 jam. Ade tidak menutup kemungkinan penyidik akan memanggil kembali Firli untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat