Menuju konten utama

Rocky Gerung Dipolisikan, Relawan Jokowi Dinilai Antikritik

Menurut Kamhar, kritik yang kerap disampaikan Rocky Gerung sejatinya masih dalam batas wajar pada koridor demokrasi dan akademis.

Rocky Gerung Dipolisikan, Relawan Jokowi Dinilai Antikritik
Tompi bersama Rocky Gerung menghadiri sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyayangkan sukarelawan Presiden Jokowi yang antikritik dan kerap merespons kritik ke ranah hukum. Pernyataan itu disampaikan Kamhar menanggapi laporan Relawan Indonesia Bersatu terhadap Rocky Gerung.

"Kita tentu menyayangkan respons relawan Jokowi yang antikritik dan sedikit-sedikit merespons dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum. Apalagi pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral videonya akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Pak Jokowi," kata Kamhar kepada Tirto, Selasa (1/8/2023).

Ia meminta Presiden Jokowi harus cawe-cawe guna menertibkan sukarelawannya. "Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespons laporan relawan, namun tidak untuk sebaliknya," ucap Kamhar.

Menurut Kamhar, kritik yang kerap disampaikan Rocky Gerung sejatinya masih dalam batas wajar pada koridor demokrasi dan akademis. "Sebagai penjaga akal sehat publik agar terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat," tutur Kamhar.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu yang merupakan bagian dari organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, pada Senin 31 Juli 2023 kemarin.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini memunculkan kegaduhan. Maka kami melaporkan sekaligus juga melaporkan penyebar video tersebut," ucap Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.

Refly Harun dilaporkan karena diduga turut menyebarkan ujaran kebencian melalui video dalam akun Youtube-nya; sementara Rocky Gerung diduga menyerang Presiden Joko Widodo melalui pernyataannya yang dianggap kasar.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO Jaya. Sebelum melaporkan kepada kepolisian Ibu Kota, beberapa relawan Jokowi sempat mengadukan kepada jajaran Bareskrim Polri, namun pengaduan ditolak lantaran alasan harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden dan sebagai orang yang merasa dirugikan.

Selain itu, PDIP sebagai partai yang mengayomi Jokowi juga akan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

"PDI Perjuangan akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang selama ini banyak kami diamkan, tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan," tutur Hasto dalam keterangan tertulis pada Senin (31/7/2023).

Hasto memperkarakan pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi dengan kata-kata kasar. Ia menilai kata-kata yang diucapkan Rocky sama saja menghina, bukan lagi mengkritik.

“Kami menilai pernyataan bahwa presiden itu sebagai “bajingan yang tolol” adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," pungkas Hasto.

Baca juga artikel terkait KRITIK atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky