tirto.id - Front Pembela Islam (FPI) menegaskan Imam Besarnya, Rizieq Shihab dicegah untuk keluar dari Arab Saudi.
Rizieq disebut sudah tiga kali berusaha keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya habis, tapi selalu gagal.
"Belakangan kan ramai ini seolah-olah masalahnya hanya overstay. Seolah enggak ada masalah lain. Padahal kalau overstay itu bisa diselesaikan dengan mudah enggak perlu panjang seperti ini," kata menantu Rizieq, Hanif Alatas di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Hanif juga menunjukkan foto visa Habib Rizieq dan mengatakan batas izin tinggal Rizieq ialah 7 Dzulqodah 1439 H atau 20 Juli 2018.
Pada 8 Juli 2018 Rizieq berencana pergi dari Arab Saudi menuju Kuala Lumpur. Namun, rencana itu gagal Rizieq dikatakan telah dicegah ke luar negeri.
Rizieq kembali berusaha meninggalkan Arab SAudi pada 12 Juli 2018 dan 19 Juli 2018, tapi upaya itu juga gagal.
Hanif juga menambahkan mertuanya itu masih bisa ke luar negeri sebelum Ramadan. Antara lain ke Maroko dan Turki.
Namun, usai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus 'chat mesum', Rizieq tak bisa lagi keluar negeri.
"Artinya masih bisa keluar [negeri] tapi setelah SP3 kasus chat fitnah, begitu beliau mau keluar baru enggak bisa, karena dicekal," kata Hanif.
Diketahui, Rizeq meninggalkan Indonesia bersama dengan keluarganya sejak April 2017. Pada tahun itu, ia dibidik karena kasus yang disebut sebagai ‘chat mesum’ oleh polisi. Sejak saat itu, ia berada di pengasingan.
- Ade Armando Sindir Rizieq Shihab Soal Dirinya Siap Dipanggil Polisi
- Benarkah Rizieq Shihab Dicekal Saudi atas Permintaan Indonesia?
- Soal Surat Pencekalan Rizieq, Mahfud: Coba Kirim Copy-nya ke Saya
- PA 212 Minta Menhan Prabowo Pulangkan Rizieq Shihab Salah Alamat?
- Babak Baru Hubungan Prabowo-PA 212 Usai Rizieq Shihab Gagal Pulang
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali