Menuju konten utama

Rizieq: Lakukan Demo Berjilid-Jilid Untuk Kasus Penistaan Agama

Rizieq Shihab memerintahkan lima amanat perjuangan kepada para peserta Reuni 212.

Rizieq: Lakukan Demo Berjilid-Jilid Untuk Kasus Penistaan Agama
Ribuan umat Islam mengikuti Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Senin (2/12/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memerintahkan lima amanat kepada para peserta Reuni 212. Dalam video jarak jauhnya itu, Rizieq menyebut pesannya itu sebagai amanat perjuangan Reuni 212 ke depan.

Amanat pertama, ia meminta kepada para peserta untuk terus mempertahankan Reuni 212. Rizieq pun meminta kepada mereka untuk menggelar acara serupa setiap tahun.

“Amanat kedua, jangan pernah putus asa dalam perjuangan penegakan keadilan. Hapus kata putus asa dari kamus perjuangan penegakan keadilan,” ujarnya, Senin (2/12/2019).

Dalam video itu, Rizieq pun meminta kepada para peserta Reuni 212 agar tak pupus harapan ketika menemui kegagalan dalam langkah perjuangan mereka.

Pada amanat keempat, Rizieq mengatakan bahwa para peserta reuni 212 harus terus berjuang dengan keikhlasan dan kebersamaan. Ia pun mengklaim bahwa aksi mereka menuntut Ahok merupakan bukti perjuangan.

Pesan terakhir, Rizieq meminta kepada mereka untuk membela agama, bangsa, dan negara. Ia pun memerintahkan umat Islam untuk demo berjilid-jilid untuk mengawasi proses hukum kasus penodaan agama di Indonesia.

“Namun jika para penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, bahkan justru penegak hukum yang melindungi, saya serukan kepada seluruh umat Islam gelar aksi bela Islam yang berjilid-jild seperti yang kita lakukan kepada Ahok, penistaan agama. Turun ke jalan jangan pernah takut berhenti dalam bela bangsa dan negara,” kata Rizieq.

Dalam amanat itu, Rizieq mengancam para penegak hukum yang tidak menuntaskan kasus penistaan agama.

“Kalau sudah aksi berjilid-jilid, kalau penegak hukum masih melindungi, maka jangan salahkan umat Islam ambil tindakan sendiri menegakkan syariat Islam yaitu hukuman mati secara cerdas,” tandasnya.

Baca juga artikel terkait AKSI REUNI 212 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika