Menuju konten utama

Formasi PPPK Nakes 2023 Papua Barat dan Tata Cara Daftar

Cek formasi PPPK Nakes 2023 di Papua Barat, apa saja lowongan yang tersedia?

Formasi PPPK Nakes 2023 Papua Barat dan Tata Cara Daftar
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan usai upacara penyerahan surat keputusan di Halaman Pendopo, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/5/2023).ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengumumkan jumlah formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) 2023 di instansi tersebut.

Adapun pendaftaran seleksi PPPK 2023 telah dimulai sejak tanggal 20 September 2023 hingga 9 Oktober melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Peserta yang memenuhi persyaratan akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu untuk melakukan tugas pemerintahan.

Info Formasi PPPK Nakes 2023 Papua Barat

Kebutuhan formasi jabatan dalam seleksi PPPK Nakes 2023 Papua Barat, antara lain:

  • Dokter Spesialis Anak
  • Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Atau Psikiatri
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik
  • Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala Dan Leher
  • Dokter Spesialis Neurologi
  • Apoteker
  • Bidan
  • Epidemiolog Kesehatan
  • Nutrisionis
  • Penata Anestesi
  • Teknisi Elektromedis
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan
  • Fisioterapi
  • Perekam Medis
  • Psikologi Klinis
Untuk informasi selengkapnya mengenai formasi PPPK Nakes 2023 Papua Barat, dapat dilihat pada link berikut ini:

Rincian Formasi PPPK Nakes 2023 Papua Barat

Tata Cara Pendaftaran PPPK Nakes 2023 Papua Barat

Berikut adalah tata cara dalam mendaftar seleksi PPPK Nakes 2023 Papua Barat:

Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2023 untuk Tenaga Kesehatan dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan verifikasi data non Aparatur Sipil Negara calon PPPK Tenaga Kesehatan pada http://nakes.kemkes.go.id/;

Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk dokumen persyaratan yang harus diunggah adalah:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat di Manokwari, diketik menggunakan komputer, dengan mengimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi antara SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya dan pembubuhan materai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian. Surat lamaran ditandatangani terlebih dahulu dengan pena bertinta hitam sebelum dibubuhi E-Materai. Format dapat diunduh pada https://bkd.papuabaratprov.go.id/;

3. Surat Pernyataan 5 Poin yang diketik menggunakan komputer, dengan mengimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi antara SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan meterainya dan pembubuhan materai elektronik dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor atau website Mitra Distributor setelah dilakukan pembelian. Surat Pernyataan 5 Poin ditandatangani terlebih dahulu dengan pena bertinta hitam sebelum dibubuhi E-Materai. Format dapat diunduh pada https://bkd.papuabaratprov.go.id/;

4. Pas foto close up terbaru berwarna tampak depan berlatar belakang merah;

5. Ijazah asli sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S-1 dan Profesi;

b. Pendidikan Dokter Spesialis: melampirkan Ijazah S-1, Profesi, dan Spesialis;

c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/ atau penamaan Program Studi berbeda dengan Kualifikasi Pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.

6. Transkrip Nilai asli (bukan Surat Keterangan Lulus) sesuai kualifikasi Pendidikan. Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S-1 dan Profesi;

b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S-1, Profesi, dan Spesialis.

7. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya, berkas tersebut diunggah bersamaan dengan dokumen ijazah dalam 1 (satu) file format.pdf.

8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Surat Keterangan Masa Kerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sebagaimana pada angka IV angka 8.

9. Persyaratan tambahan menyesuaikan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan website pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

Jadwal dan tahapan dalam seleksi PPPK 2023 yaitu:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra