tirto.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempermudah anak tenaga medis yang menangani COVID-19, untuk masuk SMA dan SMK. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, aturan itu sebagai langkah apresiasi terhadap tenaga medis.
"Ini ialah sebagai rasa terima kasih kami kepada mereka-mereka yang di garis depan, kepada dokter, tenaga kesehatan yang melawan COVID-19. Minimal bisa kami berikan apresiasi ini selain dalam bentuk lain," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020).
Dinas Kesehatan, kata Ridwan, akan mengatur pemberian kemudahan masuk SMA, SMK, dan sekolah negeri lainnya yang sederajat bagi anak tenaga medis.
Sedangkan hari ini, merupakan hari pertama pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Website ppdb.disdik.jabarprov.go.id sempat susah diakses dan masih perlu perbaikan sistem IT.
"Informasi yang saya terima ada laporan server-nya belum maksimal. Jadi saya sudah sampaikan kepada Kepala Disdik Jabar, dimonitor oleh Pak Sekda Jabar, juga karena ini hari pertama, semua orang ingin akses, jangan sampai digitalnya tidak siap," tuturnya.
Selain permudah anak tenaga medis yang menangani COVID-19, Ridwan juga akan membuat gratis uang bulanan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggratiskan Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD) untuk SMA, SMK, dan SLB negeri selama enam bulan mulai Juli 2020.
"Dan kepada yang warga tidak mampu di swasta kita juga ada biaya dari pemprov untuk meringankan pembelajaran di sekolah swasta," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menuturkan, saat ini ada 759.128 peserta didik di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Jabar. Kemudian pada Tahun Ajaran 2020, bebas iuran bulanan.
"Anggaran untuk setiap siswa per tahunnya berada di kisaran Rp1,4 juta sampai Rp1,9 juta," kata Dewi Sartika.
Dewi mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi meningkatkan akses pendidikan warga. Menurut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Angka Partisipasi Kasar (APK) yang menjadi tolok ukur aksesibilitas pendidikan di Jawa Barat masih 83,81 persen pada 2018.
Editor: Dieqy Hasbi Widhana