tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk sementara waktu tidak akan mengeluarkan izin keramaian, terkait penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang sudah genting. Sementara izin-izin yang sudah dikeluarkan, disebut Anies akan direview kembali.
Kebijakan itu Pemprov DKI buat setelah melakukan pertemuan bersama pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), beserta jajaran terkait.
"Pemprov tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Dan yang sudah terlanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata dia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Sejumlah event besar akan digelar di Jakarta. Salah satunya adalah festival musik Hammersonic pada 23 Maret 2020. Satu grup band, Lacuna Coil sudah mengumumkan tidak akan hadir di acara tersebut karena Corona.
Acara besar lainnya yang juga akan berlangsung adalah balapan Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020. Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Pemprov DKI apakah acara ini akan tetap dilangsungkan.
Di luar negeri, sejumlah acara besar sudah dibatalkan. Salah satunya adalah MotoGP di Thailand yang dijadwalkan akan berlangsung pada Maret ini.
Terkait penanganan virus Corona, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengambil langkah-langkah cepat dan responsif.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov seperti secara rutin mengirimkan WhatsApp (WA) blast, SMS blast, komunikasi risiko. Hal itu apabila ditemukan tempat-tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Indonesia pada Senin, 2 Maret 2020 mengkonfirmasi dua kasus positif corona. Seorang ibu dan anaknya kini diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, setelah mengalami gejala-gejala mirip corona usai kontak dengan WN Jepang yang sudah terlebih dahulu dinyatakan positif corona.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti