tirto.id -
"Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan, Jumat (26/6/2019).
Seperti yang telah diperkirakan, dalam restatment laporan keuangan tersebut, emiten berkode GIAA mencatatkan kerugian lantaran piutang atas kerja sama pemasangan WiFi dengan PT Mahata Aero Teknologi tak dicatatkan sebagai pendapatan.
Pada laporan keuangan 2018, sebelumnya perseroan membukukan laba sebesar 5 juta dolar AS atau setara Rp70,02 miliar. Namun, dalam materi paparan publik yang disampaikan Garuda situs web Bursa Efek Indonesia (BEI), laba maskapai itu menjadi minus 175 juta dolar AS.
Artinya, ada selisih 180 juta dolar AS dari yang disampaikan dalam laporan keuangan sebelumnya.
Sejalan dengan itu, pos pendapatan lain-lain bersih menyusut 239 juta dolar AS sehingga turun menjadi 38,9 juta dolar AS dari sebelumnya 278,8 juta dolar AS.
Nilai aset perseroan yang tercatat juga berubah dari 4,37 miliar dolar AS menjadi 4,17 miliar dolar AS--selisih sebesar 204 juta dolar dari laporan keuangan sebelum restatment.
Selanjutnya, total liabilitas berkurang dari 24 juta dolar AS menjadi 3,44 miliar dolar AS, dan total ekuitas turun 180 juta dolar AS menjadi 730 juta dolar AS.
Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi administratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI. Salah satunya, soal pembatalan kontrak antara Citilink dan Mahata Aero Teknologi.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari