tirto.id - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir akan mengevaluasi kuota akreditasi sekolah yang menjadi salah satu syarat dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hal tersebut sekaligus merespons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang menilai kebijakan tersebut membatasi siswa masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sekaligus melanggengkan persepsi orang tua murid terhadap sekolah favorit karena adanya kuota masuk PTN melalui SNMPTN.
"Kami akan evaluasi, kayaknya lebih cenderung bagaimana kualitas sekolah. Apakah nanti kuota SNMPTN-nya kami turunkan, dan akan dinaikkan ke SBMPTN," ujar Nasir di Jakarta Pusat, Senin (25/6/2019).
Dilansir dari website SNMPTN, memang ada ketentuan pemeringkatan yang berdasarkan ketentuan akreditasi sekolah.
Kemenristekdikti membaginya menjadi tiga yakni akreditasi A mendapatkan porsi kuota 40 persen terbaik di sekolahnya; akreditasi B mendapatkan 25 persen terbaik di sekolahnya; dan akreditasi C dan lainnya mendapatkan 5 terbaik di sekolahnya.
"Sekarang SNMPTN kuotanya 20 persen, bisa jadi turun 10 persen. Saya akan geser 10 persen pada SBMPTN," ujarnya.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar akan segera merencanakan pertemuan dengan Kemendikbud guna membahas persoalan irisan antara kebijakan SNMPTN dengan sistem zonasi tersebut.
"Kami terus berkoordinasi, memang belum sempat koordinasi fisik tapi selalu via WA. Kami sedang merencanakan pertemuan bersama untuk membahas SNMPTN," ujarnya di lokasi dan waktu yang sama.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri