tirto.id - Presiden Joko Widodo akan menjalani vaksinasi dengan vaksin Coronavac buatan Sinovac, Jumat (13/1/2021). Akan tetapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini belum menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA).
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito tidak menjawab spesifik apakah pemerintah akan menerbitkan EUA pekan depan bersamaan dengan proses vaksinasi Presiden Jokowi. Namun Wiku memastikan kalau proses vaksinasi akan dilakukan setelah izin EUA dikeluarkan BPOM.
"Pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use authorization vaksin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM, dan semuanya berdasarkan data scientific," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Wiku menuturkan, Presiden Jokowi pun tidak akan divaksin sampai mendapat izin EUA meski pemerintah berharap izin tersebut segera dikeluarkan BPOM.
"Bapak Presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM. Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas juga bisa menerima vaksin Covid-19," kata Wiku.
Di saat yang sama, Wiku menjelaskan alasan pemerintah mendistribusikan vaksin Sinovac meski belum mengantongi izin EUA. Ia mengatakan, BPOM terus melakukan pengawasan dan evaluasi pengadaan vaksin dari klinik fase 1 hingga klinik fase 3 di Bandung dan negara lain seperti Brazil dan Turki.
Ia menuturkan, distribusi dilakukan dalam rangka menjamin ketersediaan vaksin begitu izin dikeluarkan.
"Pada intinya upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan vaksin yang merata dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang telah ada," kata Wiku.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz