tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menduga ada kelompok teroris yang akan memanfaatkan aksi massa yang digelar bertepatan saat putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Moeldoko menyebut sekitar 30 orang mempersiapkan diri untuk meneror. Bahkan mereka, kata dia, sudah masuk ke Jakarta menjelang aksi massa. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi hal tersebut.
“Densus 88 sudah antisipasi dari jaringan terorisme seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ataupun individu. Densus 88 bisa melakukan pencegahan agar rencana aksi tidak terjadi di sekitar MK,” ujar dia di Mabes Polri, Kamis (27/6/2019).
Dedi menegaskan pihaknya telah mendeteksi dan ada upaya early warning. “Namun belum mengarah ke sana (adanya terduga teroris), kami tidak boleh lengah. Ancaman tetap ada, maka kami waspada,” sambung dia.
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga di sekitar gedung MK, DPR/MPR, Bawaslu, KPU, kedutaan besar serta sentra perekonomian masyarakat. Sejumlah 47 ribu personel keamanan menjamin keamanan Jakarta dan ia mengimbau masyarakat Ibu Kota tidak perlu khawatir.
Standar operasi pengamanan unjuk rasa, Dedi berujar, setiap personel yang langsung berhadapan dengan masyarakat tidak dilengkapi senjata dan peluru tajam. Senjata hanya digunakan oleh peleton anti anarkis.
“Penggunaannya langsung di bawah (komando) Kapolda dan sangat selektif sesuai dengan eskalasi ancaman jika meningkat,” jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Kemarin, Moeldoko menyatakan jajarannya sudah mengetahui ke-30 orang itu. Ia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir. "Ada jaringan teroris yang akan main nanti. Kami sudah tahu itu," ujar dia.
Saat ini pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Bahkan orang-orang yang dicurigai sudah masuk dalam pengawasan aparat.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan dan alih arus lalu lintas di sekitar Gedung MK. Sejumlah 1.291 personel polisi lalu lintas dikerahkan hari ini. Penutupan jalan menggunakan movable concrete barrier (MCB) dan petugas keamanan.
Berdasarkan keputusan Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pukul 12.30 WIB.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri