tirto.id - Hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan oleh majelis hakim hari ini, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.
Sidang putusan MK Pilpres 2019 juga disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional seperti Kompas TV, TV One, CNN dan Metro TV.
Selain melalui Youtube dan stasiun TV nasional, sidang MK juga bisa dipantau melalui kanal Live Streaming dan Video Conference yang tersedia di laman MK (www.mkri.id) dan ruang video conference di 42 Perguruan Tinggi, khususnya di Fakultas Hukum, yang berlokasi di seluruh provinsi se-Indonesia.
Daftar lokasi video conference MK dapat dilihat selengkapnya pada tautan berikut.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan agenda pada Kamis (27/6/2019) ini hanyalah pembacaan putusan terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Artinya, tak boleh ada pihak-pihak yang menyampaikan nota keberatan atas putusan yang telah dibacakan sembilan hakim konstitusi ini.
"Kalau agendanya tunggal, pengucapan putusan, tentu tidak ada interupsi, tidak ada yang lain-lain," jelas Fajar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Menurut Fajar semua pihak sudah diberikan kesempatan menyampaikan keterangannya selama persidangan pekan lalu.
Pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termohon yakni KPU, dan pihak terkait yaitu kubu Jokowi-Ma'ruf semuanya telah menyampaikan keterangan dan menghadirkan saksi-saksi selama persidangan.
"Besok giliran mahkamah konstitusi menyampaikan putusan," tegas Fajar.
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di Youtube MK
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di Kompas TV
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di TV One
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di CNN
Link Live Streaming Sidang MK Sengketa Pilpres 2019 di Metro TV
Editor: Maya Saputri