tirto.id - Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Ekonomi Arif Budimanta mengklaim Indonesia tetap dikategorikan sebagai negara dengan pendapatan menengah oleh Bank Dunia.
Hal tersebut merespons klaim Bank Dunia bahwa Indonesia turun dari status upper-middle (negara berpendapatan menengah ke atas) di tahun 2019 menjadi lower-middle income (negara berpendapatan menengah ke bawah) tahun 2020.
"Indonesia pada dasarnya tetap terkategori sebagai negara berpendapatan menengah menurut Bank Dunia," tutur Arif, Kamis (8/7/2021).
Arif optimistis Indonesia akan kembali ke upper-middle income country di tahun 2021. Ia bahkan mengklaim Indonesia tetap menjadi negara upper-middle income meski Bank Dunia menaikkan standar status upper-middle income country.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5-6 persen pertahun dan pertumbuhan penduduk 1,2 persen per tahun, Arif yakin 1-2 tahun mendatang Indonesia kembali masuk kategori Upper Middle Income. Kendati ada peningkatan thresholds yang dilakukan World Bank yakni dari USD4.046 menjadi US$4.096.
Sebelumnya Bank Dunia menurunkan peringkat Indonesia menjadi negara lower-middle income. Hal itu terjadi karena turunnya GNI (Gross National Income) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) Indonesia.
Arif tidak menampik Indonesia mengalami kontraksi ekonomi yang memunculkan status lower-middle income country.
"Penyelamatan masyarakat dan kesehatan menjadi prioritas, social distancing diterapkan dengan adanya PSBB dan PPKM, sehingga mobilitas masyarakat berkurang dan laju pertumbuhan ekonomi terkontraksi," kata Arif.
Arif menerangkan, pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2020 berada pada USD3.870 atau di bawah standar klasifikasi World Bank untuk negara lower-middle income adalah USD4.046. Indonesia berhasil masuk upper-middle income di 2019 karena angka pendapatan perkapita di angka USD4.050.
Ia lantas menerangkan, ada negara lain yang mengalami penurunan status dari Upper Middle Income menjadi Lower Middle Income seperti Belize, Samoa, serta Iran.
"Di samping negara-negara yang mengalami penurunan kelas tersebut bukan berarti negara lainnya tidak terdampak pandemi. Banyak negara yang juga mengalami penuruan GNI perkapita. Namun karena kondisi tidak berada didekat income classification thresholds, maka tidak mengalami perubahan ataupun penurunan kelas," kata Arif.
Berdasar klasifikasi Bank Dunia per 1 Juli 2021 (GNI per kapita) adalah:
- Low: kurang dari USD1.046
- Lower-middle income: USD1.046-4.095 (sebelumnya USD1.035-4.045)
- Upper-middle income: USD4.096-12.695 (sebelumnya USD4.046-12.535)
- High income: di atas USD12.695 (sebelumnya USD12.535).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali