Menuju konten utama

Respons Gerindra soal Isu 3 Parpol Terima Dana Korupsi BTS 4G

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman meminta pihak yang menuding untuk membuktikan jika dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo masuk ke parpol mereka.

Respons Gerindra soal Isu 3 Parpol Terima Dana Korupsi BTS 4G
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

tirto.id - Partai Gerindra merespons tudingan terkait aliran dana ke tiga partai politik dalam kasus korupsi BTS Kominfo, yakni PDIP, Gerindra dan Nasdem.

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman meminta pihak yang menuding untuk membuktikan jika dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo masuk ke parpol mereka.

"Kalau ada yang mengklaim atau menuding, ya, kami persilakan untuk membuktikan," kata Habiburokhman saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (23/5/2023).

Ia memastikan tidak satu persen pun dana dugaan korupsi BTS itu masuk ke Gerindra.

"Sekarang ini zaman keterbukaan, tidak ada satu sen pun dana hasil korupsi ke Gerindra," tutur Habiburokhman.

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD sebelumnya mengakui telah mendengar kabar soal adanya aliran dana ke tiga partai politik itu dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Hal itu disampaikan Mahfud usai melantik sejumlah pejabat eselon I di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023) kemarin. Meski telah mendengar kabar soal dugaan aliran dana korupsi BTS Kominfo ke partai, Mahfud memilih fokus kepada masalah hukum dan menganggap kabar tersebut sebagai gosip.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," kata Mahfud.

Mantan Ketua MK itu pun sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal isu tersebut. Kepada Jokowi, Mahfud mengaku dirinya tak akan terlalu mencampuri adanya dugaan tiga parpol menerima aliran uang korupsi BTS Kominfo. Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung maupun KPK untuk menyelidiki kabar tersebut.

Ia menegaskan isu aliran dana ke partai politik sebagai isu politik yang tidak ditangani secara administratif karena isu tersebut masuk ranah hukum. Ia memastikan fokus pada koridor hukum saja.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI BTS KOMINFO atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri