Menuju konten utama

Rerata Penghasilan Perempuan Masih Jauh di Bawah Gaji Laki-Laki

Selain diupah lebih sedikit untuk pekerjaan yang sama dengan pria, penghasilan perempuan secara umum rendah karena potensi kariernya dibatasi.

Rerata Penghasilan Perempuan Masih Jauh di Bawah Gaji Laki-Laki
Infografik Periksadata Kondisi Pekerja Perempuan Indonesia Header

tirto.id - Ada kaitan antara kesejahteraan dan kemajuan perempuan dalam dunia kerja dengan pembangunan ekonomi. Studi McKinsey (April 2018) menyatakan bahwa pada 2025, Indonesia dapat meningkatkan Produk Domestik Brutonya sebesar $135 miliar per tahun.

Syaratnya adalah kemajuan perempuan dalam dunia kerja, yakni partisipasi tenaga kerja perempuan yang lebih tinggi, pangsa perempuan bekerja penuh waktu yang lebih tinggi daripada paruh waktu, serta lebih banyak perempuan yang bekerja di sektor-sektor dengan produktivitas yang lebih tinggi seperti manufaktur, bukan pertanian.

Namun, hingga saat ini, ketidaksetaraan gender di Indonesia masih terlihat di berbagai bidang. Dibanding laki-laki, masih sedikit perempuan yang menduduki posisi-posisi terkemuka, dalam dunia bisnis hingga politik.

Selain itu, data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PDF) mencatat bahwa dalam dunia kerja, perempuan mendapatkan upah yang jauh di bawah rata-rata laki-laki dan memiliki peluang lebih rendah dalam memasuki pasar tenaga kerja.

Kondisi Pekerja Perempuan Indonesia

Lemahnya posisi perempuan dalam gelanggang pasar tenaga kerja bisa dilihat melalui Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)--persentase penduduk berusia lebih dari 15 tahun yang merupakan angkatan kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah.

Data BPS memperlihatkan bahwa TPAK laki-laki dan perempuan dalam sewindu terakhir cenderung stagnan. Pada 2010, TPAK laki-laki adalah 83,76 persen dan tidak banyak berubah sampai 2017, yaitu sebesar 82,51 persen. Sementara itu, TPAK perempuan ajek di rentang 50 persen: pada 2010 sebesar 51,76 persen dan 50,89 persen pada 2017.

Infografik Periksadata Kondisi Pekerja Perempuan Indonesia Partisipasi Angkatan Kerja

Padahal, jumlah penduduk perempuan berusia 15 tahun ke atas cenderung lebih banyak dibandingkan penduduk laki-laki di usia yang sama. Misalnya, pada 2017, jumlah penduduk laki-laki berusia lebih dari 15 tahun adalah 95,88 juta orang, sementara penduduk perempuan ada 96,2 juta orang.

Mengacu pada TPAK 2017, artinya ada sekitar 47,24 juta perempuan usia kerja yang tidak aktif secara ekonomi. Selama delapan tahun, angka TPAK perempuan tidak memperlihatkan adanya indikasi peningkatan. Dan, gap antara TPAK perempuan dan laki-laki juga jumud.

Salah satu penyebab rendahnya partisipasi perempuan dalam pasar kerja dijelaskan dalam “Women Career Advancement in Public Service: A Study in Indonesia” (2012): perempuan cenderung memilih untuk tetap dekat dengan rumah karena adanya tanggung jawab keluarga. Perempuan juga cenderung menolak pekerjaan jika pekerjaan tersebut akan menjauhkan mereka dari rumah.

Di beberapa wilayah di Indonesia, perempuan yang memilih untuk bekerja di rumah untuk mengasuh anaknya lebih dihargai daripada mereka yang memiliki karier yang sukses di luar rumah. Penyebab lainnya adalah rendahnya tingkat pendidikan, bahkan kasus pernikahan dini.

Ada juga persoalan diskriminasi upah. Meski tren besaran upah pekerja Indonesia terus naik, upah yang diterima rata-rata pekerja perempuan selalu lebih rendah ketimbang pekerja laki-laki. Gap tersebut semakin membesar terutama pada 2016. Pada tahun tersebut, rata-rata pendapatan pekerja laki-laki dalam sebulan mencapai Rp2,4 juta, sedangkan pendapatan pekerja perempuan hanya Rp1,7 juta.

Infografik Periksadata Pekerja Perempuan Upah Bersih

Global Gender Gap Report juga merekam melebarnya kesenjangan upah antar-gender di Indonesia. Perhitungan didasarkan pada paritas daya beli (purchasing power parity). Tercatat pada 2017, estimasi penghasilan yang diperoleh laki-laki sebesar $15.536, sedangkan perempuan hanya $7.632.

Padahal, kebijakan anti-diskriminasi upah sudah ada sejak 1950-an, termaktub dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 80 Tahun 1957. Kebijakan tersebut menjelaskan istilah pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama nilainya merujuk kepada nilai pengupahan yang diadakan tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin.

Namun, gap tersebut juga ada tidak hanya disebabkan perbedaan besaran upah laki-laki dan perempuan dalam melakukan pekerjaan yang sama--meski banyak juga ditemukan kasus seperti ini. Ada faktor lain, yakni kecenderungan perempuan bekerja di industri yang berupah rendah, tidak seperti laki-laki yang mendominasi bidang kerja berupah tinggi seperti teknologi.

Selain itu, perempuan juga lebih mungkin untuk bekerja paruh waktu, karena komitmen untuk merawat keluarga, baik anak maupun orangtua. Perempuan juga cenderung tidak berada di jabatan-jabatan senior dengan bayaran tinggi.

Soal ini, bisa dilihat melalui sebaran pekerja Indonesia berdasarkan sektor industri. Data teranyar memperlihatkan bahwa laki-laki menguasai 13 sektor pekerjaan, sementara perempuan mendominasi empat sektor sisanya. Tiga sektor yang dikuasai laki-laki dengan persentase lebih dari 90 persen adalah sektor konstruksi (97,8 persen), transportasi dan pergudangan (95,4 persen), dan pertambangan dan penggalian (91,7 persen).

Serapan tertinggi untuk tenaga kerja perempuan ada pada sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (66,8 persen). Tercatat sebagai sektor tertinggi pekerja perempuan dibanding sektor lainnya adalah jasa pendidikan (60,7 persen), penyediaan akomodasi dan makan minum (55,7 persen), dan jasa lainnya (53,6 persen).

Infografik Periksadata Pekerja Perempuan Sektor Industri

Konsep Kodrat Perempuan

Dominasi gender dalam suatu sektor pekerjaan tertentu menunjukkan adanya segregasi dalam pekerjaan, yang berakibat pada pembatasan potensi perempuan. World Values Survey and Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan bahwa ada hubungan kuat antara sikap masyarakat yang membatasi potensi perempuan dengan hasil kesetaraan gender di suatu wilayah tertentu.

Di Indonesia, dalam “Women’s leadership in Indonesia: Current Discussion, Barriers, and Existing Stigma” (2016, PDF), disebutkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi segregasi pekerjaan adalah melekatnya konsep kodrat perempuan sebagai sosok yang berperan memelihara, mengasuh, dan melakukan kerja-kerja domestik. Tidak mengherankan bila sektor-sektor pekerjaan yang didominasi perempuan memiliki sifat-sifat yang dilekatkan kepada perempuan itu sendiri.

Kondisi pekerja perempuan Indonesia ini juga terdokumentasikan dalam Global Gender Gap Report yang dilansir World Economic Forum. Laporan tersebut mengukur kesenjangan berbasis gender dalam akses terhadap sumber daya dan peluang. Dasar indikatornya adalah hak-hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, partisipasi ekonomi, dan pemberdayaan politik.

Penghasilan Perempuan & Laki-Laki Makin Senjang

Indeks yang secara khusus membahas ketimpangan gender dalam ekonomi ada pada subindeks economic participation and opportunity, yang mencakup gap partisipasi, gap pemberian upah, dan gap kemajuan--diartikan sebagai kenaikan pangkat.

Sepanjang 12 tahun terakhir, ada peningkatan skor yang signifikan dalam variabel professional and technical workers: 0,72 pada 2006 dan naik menjadi 0,97 pada 2017. Artinya, perempuan Indonesia yang bekerja dalam peran profesional dan teknis semakin banyak.

Kemajuan juga terekam dalam variabel legislators, senior officials, and managers--perempuan yang memiliki jabatan tingkat senior atau pemimpin, tercatat sebesar 0,2 di 2006 dan naik menjadi 0,28 di 2017. Varibel yang cenderung stagnan adalah partisipasi angkatan kerja (labour force participation), skor berkisar di angka 0,60 sampai 0,62.

Sementara variabel yang mengalami penurunan adalah estimasi pendapatan yang diterima, yaitu jumlah penghasilan yang diterima perempuan dan laki-laki secara keseluruhan. Skor sempat menurun tajam di 2007, dari skor sebelumnya sebesar 0,52 menjadi 0,45. Namun, skor kembali naik di 2014 menjadi 0,50.

Penurunan signifikan ada pada variabel wage equality for similar work. Skor terus turun dari 0,84 di 2007 menjadi 0,71 di 2017. Selaras dengan data BPS, skor menunjukkan bahwa upah antar-gender untuk pekerjaan serupa di Indonesia semakin tidak setara.

Infografik Periksadata Pekerja Perempuan Skor Subindex

Pemberdayaan Perempuan juga Penting untuk Pembangunan

Memberdayakan perempuan, khususnya dalam bidang ekonomi, bisa memberikan manfaat ekonomi yang begitu besar. Berkaitan dengan hal ini, "The Power of Parity: Advancing Women’s Equality in Asia Pacific", lansiran McKinsey Global Institute, menyatakan bahwa Indonesia punya tiga peluang yang berpengaruh signifikan.

Pertama, meningkatkan jumlah perempuan dalam posisi kepemimpinan dalam bisnis. Kedua, meningkatkan perlindungan hukum bagi perempuan, seperti kebijakan terkait pelecehan seksual dan cuti hamil. Ketiga, mempercepat kemajuan pada partisipasi angkatan kerja. Selain itu, bisa dilakukan juga penambahan infrastruktur dan peningkatan penggunaan teknologi digital yang lebih luas--khususnya terkait keterampilan digital dan kewirausahaan.

Pada dasarnya, bila dilihat dari segi jumlah penduduk, perempuan adalah aset pembangunan yang penting dan mendasar. Jumlahnya mencapai separuh dari penduduk Indonesia. Artinya, kegagalan untuk mewujudkan potensi separuh penduduk adalah kerugian bagi pembangunan itu sendiri.

Dengan demikian, membenahi persoalan gender dalam dunia kerja mempunyai dua aras. Pertama-tama adalah demi pemenuhan hak asasi perempuan sebagai manusia, sekaligus sebagai cara mengatasi masalah efisiensi dalam pembangunan.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Scholastica Gerintya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Scholastica Gerintya
Penulis: Scholastica Gerintya
Editor: Maulida Sri Handayani