tirto.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu dipanggil oleh penyidik Polda Sumatera Utara, Selasa (19/1/2020). Hingga pukul 13.00 WIB, Runtung belum datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemanggilan Runtung terkait dengan mangkraknya proyek pembangunan embung di kampus II USU Kwala Bekala.
Proyek didanai oleh APBN dan APBN mulai dibangun pada 2017, namun hingga saat ini belum rampung. Atas kondisi tersebut, polisi menduga ada unsur korupsi di dalamnya.
"Benar, dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara.
Pemeriksaan Runtung guna klarifikasi atas macetnya proyek embung atau tempat penampung air.
USU saat ini tengah jadi sorotan karena rektor terpilih yang baru Prof Muryanto Amin yang akan menggantikan Runtung diduga memplagiat karya ilmiahnya sendiri (self plagiarism). Pelantikannya sebagai rektor belum dilakukan dan menunggu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.