Menuju konten utama

Rekrutmen Bersama BUMN 2019: Ketentuan Usia Bagi Pelamar

Batas usia pelamar yang ingin mendaftar di rekrutmen bersama BUMN 2019.

Rekrutmen Bersama BUMN 2019: Ketentuan Usia Bagi Pelamar
Ilustrasi melamar pekerjaan. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka pendaftaran rekrutmen bersama pada 3-17 Maret 2019.

Rekrutmen bersama BUMN ini terbuka bagi lulusan SMA, SMK, Diploma dan Sarjana. Pemerintah juga membagi dalam tiga kategori yaitu reguler, disabilitas dan kawasan Timur Indonesia (KTI).

Pelamar yang ingin mendaftar pada lowongan kerja BUMN harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya soal usia pelamar.

FHCI melalui akun media sosialnya mengatakan batas usia maksimal pelamar dengan jenjang pendidikan SMA dan SMK atau sederajat adalah 22 tahun.

Diploma atau sederajat memiliki batas usai 25 tahun. Lulusan S1 memiliki batas usia 28 tahun dan S2 dengan batas usia 33 tahun.

Bagi pelamar untuk kategori disabilitas, batas usia maksimal 45 tahun. Ini berlaku bagi lulusan SMA, SMK, Diploma dan Sarjana.

Dalam rekrutmen bersama ini, pelamar bisa melakukan pendaftaran di portal FHCI BUMN di https://rekrutbersama.fhcibumn.com.

Pada rekrutmen tahun ini, BUMN membuka 11.000 lowongan kerja yang terdiri dari 110 perusahaan plat merah.

"Sebagai bentuk perwujudan BUMN Hadir Untuk Negeri, Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar BUMN melalui Program Perekrutan Bersama BUMN," tulis BUMN.

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KERJA BUMN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH