tirto.id - Registrasi ulang SIM Card tak hanya memunculkan soal isu keamanan data pribadi, tapi juga nasib bisnis para operator selular. Kinerja perusahaan operator selular memang sempat kena dampak semenjak berlakunya kebijakan registrasi ulang sejak tahun lalu hingga Februari 2018 sebagai batas peringatan pertama.
Berlandaskan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nomor 21 Tahun 2017, mulai 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan setiap pengguna telepon selular prabayar meregistrasi ulang nomor atau SIM card.
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia I Ketut Prihati, pada November 2017 sempat mengatakan proses registrasi ulang bertujuan untuk menciptakan pertanggungjawaban “saya adalah saya,” atas kepemilikan suatu nomor telepon selular.
Hingga pekan kedua April 2018, ada 328,33 juta nomor kartu prabayar yang teregistrasi. Dari jumlah itu, Telkomsel berada di posisi pertama sebagai operator paling banyak terjadi registrasi ulang. Ada 163,01 juta nomor kartu Telkomsel yang telah didaftarkan ulang. Posisi kedua diduduki Indosat dengan 103,44 juta nomor ponsel. Setelahnya ada XL dengan 47,82 juta nomor ponsel. Selebihnya ada Tri (14,03 juta), Smartfren (7,68 juta), dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (14,4 ribu).
Jumlah nomor kartu prabayar yang telah diregistrasi ulang itu merupakan angka hasil rekonsiliasi data. Agung Harsoyo, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), menjelaskan rekonsiliasi merupakan pencocokan jumlah sebenarnya terhadap nomor kartu prabayar yang diregistrasi, antara jumlah yang dipegang oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan operator telepon selular.
“Yang dicatat di Dukcapil itu merupakan data yang hit, nomor NIK ini berapa kali. Kemudian yang dicatat di operator nomor itu handphone yang berhasil diregistrasi. Dari situ ada selisih,” kata Agung menjelaskan pada Tirto.
Rekonsiliasi, merujuk penjelasan Agung, ditujukan untuk mengetahui jumlah sebenarnya dari MSIDN unique yang merupakan nomor unik yang mengidentifikasi pelanggan suatu jaringan GSM atau CDMA guna memetakan nomor kartu selular.
Jumlah nomor telepon selular yang telah teregistrasi di atas bukanlah angka final. Apalagi, tahap ke-3 proses registrasi ulang baru akan benar-benar berakhir pada 29 April 2018 mendatang. Menurut penuturan Agung, tiap operator rata-rata bertambah 400-500 ribu nomor yang meregistrasi ulang nomor setiap hari.
Jika melihat data rekonsiliasi di atas, Telkomsel, Indosat, maupun XL, alias operator yang berada di tiga besar, nampaknya bisa bernapas lega. Jumlah nomor pelanggan yang telah meregistrasi ulang versi rekonsiliasi, tak terlalu berbeda jauh dengan jumlah pelanggan prabayar mereka masing-masing.
Merujuk laporan perusahaan tahun 2016, Telkomsel memiliki 169,7 juta pelanggan kartu prabayar. Lalu, merujuk laporan perusahaan Indosat pada 2017, mereka memiliki 109 juta pelanggan kartu prabayar. Sementara itu, merujuk laporan tahun 2017 XL Axiata, operator tersebut memiliki 52,8 juta pelanggan kartu prabayar.
Artinya, Telkomsel maupun Indosat hanya memiliki kekurangan sekitar masing-masing 6 juta pelanggan yang belum meregistrasi ulang—selisih antara data pelanggan sebelum dan sesudah registrasi ulang. Sementara XL, hanya tinggal menunggu 5 juta pelanggannya yang belum meregistrasi ulang kartu.
Deva Rachman, Head of Corporate Communications Indosat, mengatakan secara tersirat bahwa data masih terus bergulir, belum merepresentasikan jumlah pelanggan sesungguhnya.
“Data masih direkonsiliasi, masih on progress. Tunggu setelah 1 Mei, nanti kelihatan berapa tiap operator," katanya ketika dihubungi Tirto.
Perebutan Nomor Kedua
Dalam proses registrasi ulang, pengguna wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berikut nomor Kartu Keluarga (KK). Dipilihnya nomor KK dan NIK bukan tanpa sebab. Zudan Arif, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, dalam sebuah kesempatan di medio November 2017, mengatakan bahwa tiap orang memiliki nomor NIK semenjak lahir.
"Penduduk Indonesia 261,2 juta seluruhnya punya NIK sejak bayi lahir hingga meninggal dunia. NIK (juga) tidak berubah,” ucapnya.
Upaya mengkombinasikan dengan nomor KK, merupakan cara terbaik menvalidasi kebenaran data yang disampaikan karena mudahnya orang mengakses nomor KTP selain miliknya.
Tiap pengguna perorangan hanya diperbolehkan meregistrasi gabungan NIK dan KK untuk tiga nomor telepon selular. Artinya, jika seorang pengguna ingin memiliki nomor selular dari Telkomsel, Indosat, maupun XL secara bersamaan, ia setidaknya wajib memiliki dua telepon selular, dengan catatan bahwa satu telepon selular yang dimiliki, mendukung konsep dual SIM. Namun, secara umum tiap orang biasanya hanya memiliki satu ponsel.
Namun, dengan tren terkini, ponsel yang kini dipilih ialah ponsel yang mendukung konsep dual SIM, konsep yang kali pertama diperkenalkan oleh sebuah perusahaan bernama Benefon di tahun 2000 kala mereka meluncurkan ponsel Benefon Twin.
Nielsen, firma analisis pasar, mengatakan bahwa 71 juta pelanggan selular di India merupakan pengguna kartu ganda. Mayoritas dari mereka, menggunakan ponsel dual SIM. Alasan mengapa pelanggan selular di sana menggunakan kartu ganda dengan menggunakan ponsel dual SIM ialah dapat memperoleh penawaran terbaik dan tarif atau harga paling kompetitif.
Artinya, meskipun tiap individu memungkinkan meregistrasi tiga nomor (baik dari operator yang sama ataupun kombinasi), hanya ada dua slot SIM Card yang diperebutkan. Sebagaimana hasil survei Nielsen, yang paling menguntungkan yang akan dipilih. Dalam konteks Indonesia, menguntungan bagi pelanggan selular adalah layanan operator yang memiliki jaringan luas dan paling murah tarif untuk percakapan telepon maupun internet.
Untuk urusan paling luas jaringannya Telkomsel jadi yang paling unggul. Merujuk laporan 2016, tercatat ada 129.033 BTS yang dimiliki anak usaha PT Telkom ini. Jumlah BTS yang dimiliki Telkomsel yang paling banyak di antara semua operator selular. Operator pemilik BTS terbanyak kedua ialah XL. Perusahaan yang identik dengan warna biru itu memiliki 101.094 BTS, merujuk laporan tahun 2017 mereka. Indosat duduk di peringkat ketiga dengan kepemilikan 61.557 BTS.
Memilih operator mana yang paling luas jaringannya tidak terlalu sulit. Namun, berbeda soal siapa yang paling murah. Masing-masing operator melalui paket yang ditawarkan punya keunggulan masing-masing.
Telkomsel terkenal dengan tarif paling mahal dibandingkan operator lain. Merujuk laman resmi mereka, ini dibuktikan melalui paket seharga Rp60 ribu Telkomsel. Dengan harga sebesar itu, pelanggan hanya memperoleh data sebesar 2GB serta memperoleh akses menelepon selama 60 menit, pada sesama nomor Telkomsel.
Dengan harga yang sama, XL menawarkan paket yang lebih kompetitif. Mengutip situsweb resmi mereka, pelanggan ditawari paket bernama Xtra Combo seharga Rp59 ribu. Dengan harga demikian, pelanggan memperoleh kuota internet 5GB, ditambah kuota YouTube 5GB (serta akses YouTube tanpa batasan kuota di jam 01-06), dan telepon selama 20 menit.
Dengan rentang harga yang sama, Indosat menawarkan yang jauh lebih kompetitif. Paket bernama Unlimited, sebagaimana dikutip dari laman resmi mereka, berharga Rp70 ribu. Dengan harga demikian, pelanggan memperoleh kuota sebesar 2GB. Namun, Indosat menawarkan bebas akses tanpa kuota bagi aplikasi-aplikasi populer, seperti WhatsApp, Facebook, Line, Twitter, Spotify, Go-Jek, hingga YouTube.
Jika melihat hasil data rekonsiliasi, tak salah bila posisi kesatu dan kedua dihuni Telkomsel dan Indosat. Dua operator yang merepresentasikan jaringan luas dan tarif paling kompetitif.
Guna menarik pelanggan untuk meregistrasi ulang kartu selularnya, masing-masing operator punya strategi. Strategi itu terutama dengan iming-iming pelanggan mendapatkan bonus kuota. Deva mengatakan bahwa Indosat memberikan kuota jika pelanggannya meregistrasi ulang.
“Ada gratis kuota untuk para pelanggan yang mau registrasi,” katanya.
Strategi ini digunakan pula oleh Telkomsel. Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, mengakui perusahaannya ikut memberikan bonus jika pelanggannya melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel.
“Memang kita dari awal memberikan insentif itu. Ada yang gratis kuota 5GB, ada banyak variannya,” kata Adita pada Tirto.
Sayangnya, Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication PT. XL Axiata Tbk. tidak merespons ketika dimintai keterangan soal registrasi ulang kartu selular.
Konsekuensi dari kebijakan registrasi ulang telah menjadi ajang perebutan jumlah pelanggan yang bisa dimaksimalkan. Layanan jaringan yang luas dan tarif akan menjadi penentunya.
Penulis: Ahmad Zaenudin
Editor: Suhendra