Menuju konten utama

Referendum Kaledonia Baru: Sebesar Apa Peluang Papua?

Referendum. Kaledonia Baru mulus. Papua tergerus.

Referendum Kaledonia Baru: Sebesar Apa Peluang Papua?
Ilustrasi Referendum Kaledonia Baru. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pada hari keempat di bulan November 2018, berbondong-bondong warga Kaledonia Baru mendatangi tempat pemungutan suara referendum. Sebagaimana referendum warga Timor Timur sembilan belas tahun lalu, referendum di Kaledonia Baru kali ini juga diselenggarakan guna menanyakan kepada warga "Apa Anda ingin Kaledonia Baru mendapatkan kedaulatan penuh dan merdeka?".

Kaledonia Baru terletak persis di sebelah timur Papua Nugini (PNG). Negara kepulauan ini dikuasai Perancis sejak 1853. Pada 1984, koalisi partai pendukung pemerdekaan Kaledonia Baru yang dipimpin Union Calédonienne menolak usulan Perancis yang menghendaki otonomi Kaledonia Baru dalam mengelola urusan dalam negeri. Mereka ingin Paris melepas kendalinya atas Kaledonia Baru.

Koalisi yang sebagian besar terdiri atas orang-orang Kanak itu lalu membentuk Front de Libération Nationale Kanake et Socialiste (FLNKS). Bersama gerakan pro-kemerdekaan lainnya, FLNKS mendirikan Republik Sosialis Kanak. Jean-Marie Tjibaou didapuk sebagai pemimpinnya.

Hasil referendum November 2018 memang boleh dibilang tak cukup melegakan FLNKS. Sebanyak 56 persen pemilih di referendum menolak Kaledonia Baru merdeka.

Tapi, referendum dipandang sebagai salah satu cara arif menentukan masa depan bangsa yang menuntut kemerdekaan. Bangsa West Papua, koloni Belanda yang kini menjadi provinsi Papua dan Papua Barat Indonesia (wilayah ini selanjutnya disebut "Papua"), termasuk salah satunya. Dan FLNKS mendukung pemerdekaan Papua.

Kanak Melawan Perancis

Orang-orang Kanak melawan Perancis sejak jauh hari sebelum FLNKS dibentuk. Misalnya, pada 1878, orang-orang Kanak menyerang pemukiman Perancis. Serangan ini kemudian menjadi dalih militer Perancis untuk menyerang balik Kanak.

Akibatnya, sekitar 1.000 dari 25 ribu orang Kanak tewas, sementara 200 dari 16 ribu orang Eropa dalam rangkaian konflik semasa tersebut. Saling serang antara Kanak dan Perancis juga terjadi lagi pada 1917 dan 1967.

Pada 1956, orang Kanak diberi status warga negara. Kaledonia Baru, yang semula koloni, menjadi wilayah Perancis. Setahun berikutnya, Kanak mendapat hak pilih.

Tapi, itu bukan hal utama yang diinginkan Kanak. Pada 1980-an, salah satu pemimpin FLNKS Éloi Machoro menghancurkan kotak suara dengan kapak. Pada 1988, kelompok pro-kemerdekaan menyerang kantor polisi dan menyandera 25 orang di sebuah gua di daerah Ouvea.

Machoro tewas dibunuh penembak jitu Perancis. Sedangkan dalam penyerangan di Ouvea, aparat Perancis menewaskan 19 orang Kanak. Dalam peristiwa itu, enam aparat Perancis juga tewas.

FLNKS berhasil memasukkan Kaledonia Baru dalam Daftar Pemerdekaan PBB kategori Wilayah non-Pemerintahan Sendiri alias Komisi 24, dua tahun sebelum penyanderaan Oeuvea. Melanesia Spearhead Group (MSG), organisasi negara Melanesia (Vanuatu, Kepulauan Solomon, dan Papua Nugini) berperan penting dalam membuat Kaledonia Baru diterima. Pada 1989, Kaledonia Baru menjadi anggota MSG. FLNKS mendirikan kantor pemerintahan dalam pengasingan (government in exile) di Vanuatu.

Setelah peristiwa Ouvea, negosiasi antara pemerintah Perancis, loyalis Perancis yang diwakili partai Rassemblement Pour la Caledonie dans la Republique (RPCR), dan kelompok pro-kemerdekaan yang diwakili FLNKS berujung Kesepakatan Matignon yang menetapkan periode transisi selama sepuluh tahun. Kesepakatan itu menjanjikan referendum bakal dilaksanakan untuk menentukan kemerdekaan Kaledonia Baru pada 1998.

Tapi, tidak semua orang Kanak menyambut Kesepakatan Matignon. Penandatangan Kesepakatan Matignon dari pihak FLNKS, Jean-Marie Tjibaou, tewas dibunuh orang Kanak. Sebagaimana ditulis Nic MacLellan dalam "The Noumea Accord and Decolonisation in Kaledonia Baru" (1999) yang dimuat Journal of Pacific History, pada pertengahan 1990-an, kelompok pro dan anti kemerdekaan di Kaledonia Baru menyetujui tidak akan ada referendum pada 1998.

Pada 1998, Kesepakatan Noumea yang diteken Perancis, FLNKS, dan RPCR menyatakan "transisi 15-20 tahun lebih lanjut sebelum referendum penentuan nasib sendiri untuk Kaledonia Baru berpeluang mengarah pada 'emansipasi' wilayah".

Setelah perundingan yang alot dan tekanan negara sekawasan, Perancis menetapkan bahwa referendum kemerdekaan Kaledonia Baru akan dilaksanakan pada 4 November 2018. Hasilnya sudah dijelaskan di atas: sebagian besar orang menolak Kaledonia Baru merdeka.

Tapi, selisih antara yang menolak dan menyetujui Kaledonia Baru merdeka tidak begitu besar. Selisih itu pun lebih kecil dari selisih hasil survei sebelumnya. Ini kabar yang menggembirakan FLNKS sebab Kesepakatan Nouméa menyaratkan referendum bakal digelar lagi pada 2020 dan 2022.

Jalan Referendum Papua Merdeka

Kala Indonesia bertengkar dengan Belanda soal status Papua, empat puluh pemimpin Papua menggelar Kongres Rakyat Papua I pada 1961. Mereka ingin Papua menentukan nasibnya sendiri. Kongres ini juga mengesahkan bendera nasional Bintang Kejora, lagu nasional Hai Tanahku Papua, dan Papua Barat sebagai nama negara. Sementara kemerdekaan Papua dikumandangkan pada 1 Desember 1961 dengan menonjolkan simbol nasional yang dicanangkan Kongres.

Dua peristiwa itu biasa diperingati generasi Papua selanjutnya melalui demonstrasi, doa bersama, atau kampanye via media sosial. Hasil referendum berjuluk Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) yang digelar 1969 dan menunjukkan sebagian besar orang Papua ingin ikut Indonesia dinilai penuh kecurangan. Pelbagai tindak kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pun terjadi selama Papua di bawah kendali Indonesia.

Sekitar satu juta delapan ratus orang Papua menandatangani petisi agar referendum dilaksanakan untuk menentukan kemerdekaan Papua. Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda menyerahkan petisi tersebut ke Komite 24 pada Oktober 2017.

Tapi, jalan Papua tidak seperti FLNKS.

Komite 24—dengan anggota Indonesia, PNG, dan Fiji—menolak petisi rakyat Papua yang dibawa Benny. Petisi kemudian dibawa Benny ke pertemuan Vanuatu dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (KTHAM) di Geneva, Swiss, akhir Januari 2019 kemarin. KTHAM menerima petisi tersebut, meskipun Indonesia menyangkalnya dengan mengatakan tindakan Benny dan Vanuatu manipulatif.

Di MSG, FLNKS memang diterima sebagai anggota. Tapi, diplomasi Indonesia dan kepentingan masing-masing negara MSG menghalangi Papua menjadi anggota MSG. Status terakhir keanggotaan Papua via ULMWP di MSG adalah observer, sementara Indonesia diganjar sebagai anggota associate. Meskipun Vanuatu dan FLNKS mendukung pemerdekaan Papua, PNG dan Fiji cenderung pro-Indonesia.

Menhan: Papua Tidak Boleh Merdeka

Indonesia bukan tak punya pengalaman soal referendum. Pada 1999, Kongres Mahasiswa dan Pemuda Aceh Serantau (KOMPAS) memberi mandat kepada Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) untuk mengampanyekan referendum kemerdekaan Aceh. Pada masa ini, pelbagai spanduk dan poster bertuliskan "Referendum" dipasang seantero Aceh. Sejumlah pejabat daerah mendukung usulan itu. Pada November 1999, sekitar satu juta orang menghadiri demonstrasi menuntut referendum di Banda Aceh.

Desakan untuk mengadakan referendum sebetulnya sudah muncul sebelum 1998, tahun ketika Soeharto lengser dari jabatan presiden. Tapi, seruan itu mendapat momentum besar ketika referendum digelar di Timor Timur (Timtim), koloni Portugal yang kemudian dianeksasi Indonesia sejak 1976.

Presiden Habibie menekan kebijakan referendum pada Januari 1999. Referendum yang digelar pada 30 Agustus 1999 menunjukkan sebanyak 78,50 persen rakyat Timtim memilih memisahkan diri dari Indonesia. Timtim alias Timor Leste berdaulat penuh pada 2002.

Namun, tak pernah ada referendum di Aceh. Perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka disepakati lewat perjanjian Helsinki yang diadakan pada Agustus 2005. Tapi, kesepakatan itu diambil setelah Pemerintah Indonesia mengirim aparat militernya dalam serangkaian operasi militer pada Januari 1999. Pada 2003-2004, Aceh dinyatakan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Pasca-Tsunami Aceh 2004, kekuatan GAM pun melemah.

Catatan Amnesty International menyebutkan sekitar 200 ribu orang Aceh terpaksa tinggal di kamp pengungsian. Sementara 2.879 anggota GAM tewas sejak Mei 2003 dan 147 warga sipil meregang nyawa sejak Mei 2003 hingga Februari 2004.

Infografik Kaledonia Baru

Infografik Kaledonia Baru

Ryamizard Ryacudu (kini Menteri Pertahanan) mengatakan Papua tidak boleh merdeka, meskipun ada petisi yang menyatakan kehendak orang Papua untuk Referendum. Dia pun menyatakan PBB agar tidak bertindak seperti ketika mereka menangani persoalan Timtim.

"Ah, PBB kan harus adil. Jangan kayak dulu tuh Timor Timur enggak ada adil, macam-macam. PBB harus hormati kedaulatan negara Indonesia. Harus. Kalau enggak menghormati negara kita, kita ngapain masuk PBB," ujar Ryamizard.

Sedangkan demonstrasi yang menyuarakan penuntasan pelanggaran HAM di Papua atau penentuan nasib sendiri bangsa Papua kerap direpresi aparat atau dihalang-halangi organisasi masyarakat "anti-separatisme".

Tak jarang mereka yang menyuarakan tuntutan-tuntutan tersebut tewas. Berdasarkan laporan Amnesty International yang bertajuk "Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua" (2018), telah terjadi 69 kasus pembunuhan di Papua yang berkategori di luar hukum (unlawful killing) antara Januari 2010 hingga Februari 2018. Sebanyak 95 manusia tewas dalam pembunuhan tersebut.

Dari 69 kasus tersebut, 28 kasus dengan 39 korban tewas terkait dengan kegiatan politik, termasuk menyuarakan kemerdekaan atau isu referendum bagi Papua.

Baca juga artikel terkait REFERENDUM atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Windu Jusuf