tirto.id - Polri melakukan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan konflik agraria kepada masyarakat Mesuji, Lampung untuk meredam masalah dan peristiwa yang kerap berulang.
"Kami melakukan pendekatan-pendekatan persuasif secara komprehensif dengan mengomunikasikan melalui pemerintah daerah, aparat dan tokoh kedua pihak," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (24/7/2019).
Mesuji, lanjut dia, punya catatan sejarah yang berbeda yaitu ketika konflik antara dua kelompok yang bertikai, lalu diselesaikan secara hukum seperti penangkapan, maka konflik itu tidak langsung berhenti. Maka Polri dan instansi terkait mengupayakan cara persuasif seperti dialog kepada masyarakat setempat.
Semisal pertemuan antara Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Lampung, Pangdam Sriwijaya dan Plt Bupati Mesuji yang menemui keluarga massa bentrokan. Meski ada pendekatan persuasif, Polri tetap akan melakukan proses hukum.
"Kalau situasi sudah cooling down, ada komunikasi yang intens, nanti penegakan hukum akan dilakukan kepada para pihak yang terbukti melawan hukum," ucap Dedi.
Pangdam ll/Sriwijaya Mayjen Irwan juga memastikan telah mengerahkan ratusan personel gabungan TNI-Polri untuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak ada upaya balas dendam dari pihak di Pematang Panggang, Sumatera Selatan
"Saya minta masyarakat saling menahan diri dan saling menjaga bahwa permasalahan ini tengah ditangani oleh penegak hukum. TNi akan tetap membantu polisi dalam upaya penegakan hukum," ujarnya seperti dilansir Antara, Selasa (23/7/2019).
Akibat bentrokan itu, 13 orang jadi korban. 10 mengalami luka-luka dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Lampung dan 3 lainnya tewas. Saksi kunci juga merupakan para korban yang kini masih dalam perawatan. Pangdam menyatakan, jika kondisi korban sudah stabil, pihaknya akan memulai kembali pemeriksaan keterangan.
Bentrokan terakhir dua kelompok warga itu itu diduga terkait perebutan pengelolaan lahan yang termasuk hutan lindung oleh sekelompok warga. Kelompok warga lainnya merasa berhak menggarap areal tersebut meskipun hutan lindung sebenarnya tidak boleh dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ada dua daerah bernama Mesuji di Sumatera. Yang pertama berada di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, dan yang kedua termasuk wilayah administratif Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Dua wilayah Mesuji ini semula berupa belantara, termasuk yang disebut hutan lindung di dalamnya.
Namun, sebagian rimba ini kemudian menjadi perkebunan sawit yang dikelola perusahaan besar yang memperoleh Hak pengelolaan hutan (HPH) serta Hak Guna usaha (HGU) dari pemerintah Orde Baru.
Setelah rezim Orde Baru tumbang dengan lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan pada 21 Mei 1998, polemik di dua Mesuji mulai muncul. Sejak 1999, masyarakat adat yang menghuni dua kawasan ini menuntut hak atas tanah atau hutan yang diklaim milik negara dan telah dikelola oleh perusahaan sawit.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno