Menuju konten utama

Ratusan Petugas Pemilu Meninggal: Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Peneliti KontraS Rivanlee Anandar melihat belum adanya pertanggungjawaban signifikan yang dilakukan negara atas banyaknya petugas Pemilu yang gugur.

Ratusan Petugas Pemilu Meninggal: Siapa yang Harus Tanggung Jawab?
Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto.

tirto.id - Ratusan petugas pemilihan umum kehilangan nyawa akibat kelelahan saat menuntaskan pekerjaannya pada perhelatan Pemilu 2019 yang digelar secara serentak antara Pilpres dan Pileg. Hingga Sabtu (6/5/2019) pukul 12.00 WIB, jumlah petugas yang meninggal mencapai 438 orang dan yang sakit sekitar 3.788.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menganggap telah terjadi pelanggaran hak asasi yang dilakukan negara. Menurut Haris, pelanggaran HAM ini bahkan telah terjadi sejak proses perekrutan.

"Kalau soal pelanggaran HAM jelas lah, enggak usah meninggal, waktu terima kerjaan saja sudah enggak mungkin [bisa dilakukan sesuai kemampuan]," kata Haris saat dihubungi reporter Tirto, Senin (6/5/2019).

Sebab, jam kerja yang berat dan sangat sempit tak sepadan dengan banyaknya pekerjaan yang harus mereka selesaikan. Pembuat aturan terkait jam kerja ini, kata Haris, harus bertanggung jawab sebagai penyebab banyaknya petugas Pemilu yang meninggal dunia.

"Kalau pun ada di UU, berarti, ya, UU yang salah atau turunan undang-undang ini siapa yang bikin? Nah, ini juga harus bertanggung jawab," kata Haris.

Haris menambahkan, banyaknya petugas Pemilu 2019 yang tumbang juga karena perencanaan yang gagal, termasuk antisipasi terjadinya kecelakaan kerja.

"Sekarang sudah kejadian, apa bentuk tanggung jawab negara dan KPU? Ini enggak jelas," kata Haris.

Haris bahkan pernah mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) atas banyaknya masalah saat Pemilu 2019. Namun, TPF ini dinilai tak akan fokus untuk mengungkap di balik banyaknya petugas Pemilu yang meninggal.

Meski begitu, Haris dan lembaganya segera menempuh upaya hukum terkait pelanggaran hak asasi seperti kejelasan hubungan kerja dan potongan pajak dari honor yang telah diberikan.

"Kami masih mengumpulkan laporan yang masuk. Sebagian sudah diinfokan di akun Twitter @hakasasi.id. Ke depan akan ada upaya hukum, misalnya meminta kejelasan aturan hukum hubungan kerja. Mereka itu sifatnya partisipatif atau kontrak resmi? Terus kenapa ada potongan pajak, apakah mereka layak diminta bayar pajak dari bayaran Rp500 ribu?" kata Haris.

Sunanto, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, tak sependapat bila harus dibentuk TPF, apalagi dilakukan otopsi terhadap mereka yang telah gugur dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini.

"Malah tambah menyakitkan ya. Ini menyakitkan keluarga korban saya kira,” kata Sunanto.

Hal senada diungkapkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang berpandangan tak perlu dibentuk TPF ataupun otopsi atas anggapan adanya kejanggalan banyaknya petugas Pemilu yang meninggal.

Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma'ruf, Usman Kansong mengatakan kubunya percaya dengan alasan kelelahan yang diucapkan sejumlah lembaga kedokteran. Ia menilai santunan yang diberikan dari pemerintah juga dirasa sudah cukup.

"Saya kira ini sudah memadai, apalagi ini saya kira paling penting substansi pemberian santunan ini menunjukkan kepedulian negara terhadap pejuang demokrasi," kata Usman kepada reporter Tirto.

Sementara itu, peneliti dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar melihat belum adanya pertanggungjawaban signifikan yang dilakukan negara atas banyaknya petugas Pemilu yang gugur.

Kalaupun santunan sudah mulai disalurkan, kata Rivanlee, tak boleh hanya sekali, tapi harus berkesinambungan dengan memperhatikan keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anaknya.

"Harus dilihat pendidikan anak-anaknya yang ditinggal misalnya, atau penghasilan keluarga, kan, bisa jadi hilang karena si anggota KPPS itu meninggal," jelas Rivanlee kepada reporter Tirto.

Tak hanya santunan, keluarga korban maupun korban yang masih terbaring sakit juga harus menuntut permintaan maaf dari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kelelahan yang diderita para petugas Pemilu, seperti pemerintah dan KPU.

Menurut dia, permintaan maaf ini penting diucapkan selain sebagai bentuk tanggung jawab, juga akan menjadi tolak ukur dilakukannya evaluasi perbaikan sistem Pemilu ke depannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menduga salah satu alasan mengapa belum ada pihak yang meminta maaf mengenai banyaknya petugas Pemilu yang meninggal, dikarenakan kasus tersebut dianggap remeh dan tidak penting oleh KPU.

Selain itu, kata Fahri, ada yang ditutup-tutupi KPU RI mengenai banyaknya korban yang meninggal.

"Ketiga, dugaan saya, ada modus berbahaya yang harus diungkap," kata Fahri saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (6/5/2019).

Fahri mengatakan demikian karena menganggap KPU RI adalah lembaga yang layak bertanggung jawab terhadap semua kejadian yang menelan korban. "[Tanggung jawab] KPU. Semua PKPU, kan, dari KPU. Dia yang buat PKPU-nya kok," kata Fahri.

Respons KPU

Komisioner KPU Evi Novida Ginting menyebut petugas Pemilu 2019 yang meninggal telah dianggap sebagai pejuang demokrasi. Meski tak tersirat kata maaf, Evi menyatakan, bangga terhadap kerja yang telah dilakukan seluruh petugas Pemilu.

"Bahwa pejuang demokrasi yang telah mendahului kita ternyata bekerja sunguh-sungguh dan penuh semangat [demi] memastikan seluruh penyelenggaraan Pemilu [2019] sesuai dengan yang kami atur," kata Evi di Kantor KPU, Senin (6/5/2019).

Namun, kata Evi, KPU belum bisa mengevaluasi rangkaian peristiwa meninggalnya ratusan petugas pemilu ini karena masih fokus pada proses rekapitulasi hasil pemungutan suara saat ini.

"Setiap penyelenggaraan Pemilu, kami tidak pernah tidak melakukan evaluasi, dan evaluasi itu kami sampaikan kepada berbagai pihak, kepada stakeholder," ucap Evi.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz