Menuju konten utama

KPU Serahkan Santunan Tunai ke 4 Petugas Pemilu di Jakbar & Tangsel

KPU secara resmi memberi santunan bantuan untuk keluarga para petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas, hari ini.

KPU Serahkan Santunan Tunai ke 4 Petugas Pemilu di Jakbar & Tangsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman secara resmi menyerahkan santunan untuk para petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas. Hari ini, Jumat (3/5/2019). tirto.id/Bayu

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menyerahkan santunan untuk para petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas.

Hari ini, Jumat (3/5/2019) santunan secara simbolis disampaikan kepada ahli waris dari empat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Dua petugas KPPS yang ada di wilayah Jakarta Barat dan dua petugas KPPS yang ada di wilayah Tangerang Selatan mendapatkan santunan yang langsung diberikan secara tunai.

Di wilayah Jakarta Barat, Ketua KPU Arief Budiman memberikan santunan kepada ahli waris Umar Madi, Ketua KPPS TPS 68, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan ahli waris Tutung Suryadi yang merupakan Ketua KPPS TPS 25 Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat.

Sementara Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyerahkan santunan untuk keluarga almarhum Mangsud yang merupakan anggota KPPS Kelurahan Pakujaya, Serpong, Tangerang Selatan dan keluarga almarhum Hanafi yang merupakan ketua KPPS kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, santunan untuk empat orang ini diberikan secara tunai. Sementara penyerahan selanjutnya diberikan secara transfer melalui rekening bank ke ahli waris.

"Kami berikan dalam bentuk tunai, untuk yang berikutnya untuk mempercepat mempermudah prosesnya kami akan memberikan langsung melalui rekening. Untuk awal ini kan agak kerepotan kalau mereka diminta untuk membuka rekening, jadi untuk yang awal-awal ini kita berikan secepatnya dalam bentuk tunai," ujar Arief di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Arief meminta para ahli waris ataupun keluarga petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja untuk mempersiapkan rekening agar memudahkan penyampaian santunan.

"Kami minta mereka mempersiapkan rekening yang memang berhak untuk menerima santunan yang akan diberikan," jelasnya.

Arief melanjutkan, hingga saat ini jumlah total petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja sudah melebihi 4.000 orang. Sehingga, verivifikasi terhadap data-data mereka saat ini terus dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

"Yang penting kami susun SOP-nya standar verifikasinya secara jelas. Sehingga nanti KPU Kabupaten/Kota nanti memberikan informasi hasil verifikasinya lalu kita cek ulang, begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan," pungkas Arief.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno