Menuju konten utama

Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Kenapa Belum Ada yang Minta Maaf?

KPU mencatat jumlah petugas meninggal mencapai 440 orang, sedangkan petugas yang sakit tercatat sebanyak 3.788.

Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Kenapa Belum Ada yang Minta Maaf?
Warga memakamkan jenazah Sunaryo (58) di Tempat Pemakaman Umum Rangkah, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

tirto.id - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terus bertambah hingga Senin (6/5/2019). KPU mencatat jumlah petugas meninggal mencapai 440 orang, sedangkan petugas yang sakit tercatat sebanyak 3.788.

Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang meminta maaf dan menyatakan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai KPU, Bawaslu, pemerintah dan legislatif seharusnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

"Bagaimanapun, kan, petugas KPPS itu, kan, bagian jaringan penyelenggara pemilu juga," kata Ujang kepada reporter Tirto, Senin sore.

Menurut Ujang, para pihak pemangku kebijakan seolah masih gengsi meminta maaf terkait kejadian ini, padahal hal itu terkait dengan ketidaksiapan penyelenggaraan Pemilu 2019, dan bukan kesalahan perseorangan.

"Mereka berhati-hati karena mereka, kan, sedang disorot. Mereka menjaga gengsi itu," ujarnya.

Ditambah lagi, lanjut Ujang, narasi delegitimasi penyelenggaraan pemilu terus terjadi. Komisioner KPU pada satu sisi tengah menjaga marwahnya, sementara pemerintah dan DPR menjaga diri agar tak diserang terkait pembentukan Undang-undang Pemilu.

"Kita butuh kebesaran hati mereka," kata dia.

Tanggung Jawab Kepada Korban

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi menilai banyaknya jumlah korban yang sakit dan meninggal menunjukkan pemilu tidak berjalan dengan lancar.

"Ini bukan pemilu terbaik. Karena menurut saya ada problem logistik segala macam. Jadi ada banyak kekurangan. Kalau yang terumit mungkin, iya," kata Veri kepada reporter Tirto.

Namun, Veri menyebut, permintaan maaf dari pihak-pihak terkait saja tidak cukup. Ia mengatakan hal terpenting adalah tanggung jawab terhadap korban, seperti memberi santunan dan perawatan kepada petugas KPPS yang sakit.

Veri menyatakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini adalah pemerintah dan DPR selaku penyusun Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Veri menjelaskan UU Pemilu disusun melalui rapat yang panjang pada 2017. Namun, kata dia, ada perkiraan yang salah sehingga ratusan petugas KPPS sampai meninggal.

Bantah Pemilu Gagal

Komisioner KPU Hasyim Asyari menanggap petugas KPPS yang meninggal ini tidak terkait dengan sistem pemilu serentak yang diterapkan saat ini.

"Kalau meninggal itu urusannya dengan Tuhan. Saya tidak bisa mengatakan apakah kalau orang meninggal urusannya dengan sistem atau tidak. Makhluk semua pasti akan meninggal," tegas Hasyim di Kantor KPU, Jakarta.

Hasyim mengatakan fokus KPU saat ini bukan pada permintaan maaf atau evaluasi penyelenggaraan pemilu 2019.

"Yang dipikirkan saat ini rekap selesai," ujar dia.

Meski banyak menimbulkan korban, Ketua KPU Arief Budiman juga menilai terlalu dini jika menyimpulkan Pemilu 2019 telah gagal. Ia berdalih saat ini tahapan pemilu masih berjalan, bahkan rekapitulasi belum selesai.

"Menurut saya terlalu dini," kata Arief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Tak hanya KPU, pemerintah juga merasa Pemilu 2019 sudah berjalan baik. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto beralasan tidak ada gangguan keamanan selama penyelenggaraan pemilu. Ia balik berpandangan petugas KPPS yang meninggal sebagai pahlawan demokrasi.

"Tentunya harus kita hargai karena mereka betul-betul sudah melakukan tugasnya dengan baik," kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Gilang Ramadhan