Menuju konten utama

Biaya Pengobatan Petugas Pemilu Ditanggung Selama JKN Aktif

Pihak BPJS Kesehatan menyampaikan petugas Pemilu 2024 akan ditanggung biaya pengobatannya selama status JKN-nya aktif.

Biaya Pengobatan Petugas Pemilu Ditanggung Selama JKN Aktif
President director of the Healthcare and Social Security Agency (BPJS Kesehatan), Ali Ghufron Mukti. (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan)

tirto.id - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan pihaknya akan menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu yang sakit sesuai aturan.

"Selama mereka terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka biaya pengobatan akan kami tanggung sepenuhnya sesuai prosedur," kata Mukti di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi data ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunjukkan ribuan petugas pemilu dalam kondisi sakit, bahkan ada yang meninggal dunia.

Data KPU menunjukkan, hingga Jumat (16/2/2024), setidaknya ada 35 petugas pemilu yang meninggal dunia.

Mukti mengatakan BPJS Kesehatan bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan berkoordinasi dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP), telah berupaya memastikan seluruh penyelenggara pemilu terdaftar dalam JKN.

Jika terdaftar dalam JKN, petugas yang sakit dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang biaya pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Mukti mengatakan, pihaknya telah mengintensifkan pemeriksaan riwayat kesehatan petugas pemilu sebelum pemilu dimulai.

Menurut dia, screening tersebut dilakukan bukan hanya untuk mengantisipasi potensi risiko kesehatan bagi petugas saat bertugas, namun juga sebagai upaya preventif untuk menjamin kesejahteraan mereka selama proses pemilu.

“Dengan menjalani pemeriksaan riwayat kesehatan sebelum menjalankan tugasnya, petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatannya lebih baik dan optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan dashboard pemantauan pemeriksaan riwayat kesehatan petugas pemilu. KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, KSP, dan masyarakat dapat mengakses dashboard di website BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data per 17 Februari 2024, tercatat ada 6.825.437 petugas Pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17 persen petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit, dan 5,8 persen petugas Pemliu dinyatakan berisiko.

Kabupaten Bogor, Bandung, dan Jakarta Timur terpantau memiliki jumlah petugas Pemilu 2024 berisiko penyakit paling banyak.

Baca juga artikel terkait FLASH NEWS

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Dwi Ayuningtyas