tirto.id - Aktivis Ratna Sarumpaet mengaku telah berbuat salah. Ia mengakui hal tersebut setelah menjalani proses hukum.
"Dari pengalaman yang saya rasakan sejak saya ditangkap dan dari apa yang saya ketahui baik melalui bacaan dan lain-lain saya memang betul melakukan kesalahan," kata Ratna dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Ujaran Ratna sempat dihentikan oleh Ketua Majelis Joni. Joni meminta agar pernyataan Ratna disampaikan dalam bentuk eksepsi.
Namun, Ratna bersikukuh untuk mengungkapkan karena hanya sebentar. Dalam pengakuan lanjutan, Ratna mengatakan kalau perkaranya politis.
"Saya sebenarnya hanya ingin mengatakan saya salah tapi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan peristiwa penyelidikan ada ketegangan luar biasa yang membuat saya merasa sadar bahwa memang ini politik," jelas Ratna.
Ratna tidak menyoalkan bila dipenjara akibat ujarannya. Akan tetapi, Ia meminta agar penanganan perkara tidak bermuatan politis.
"Kalau saya dipenjara karena pengadilan saya salah, tetapi untuk bangsa ini kita mungkin harus berhenti bahwa di atas segalanya ada hukum bukan kekuasaan," kata Ratna.
Usai sidang, Ratna tidak merinci maksud dari ada upaya politis dalam perkaranya. Akan tetapi, Ratna menyebut ada indikasi politisasi perkaranya.
"Ada tanda-tanda," ujar Ratna singkat.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno