tirto.id - Rapat kerja antara Komisi I DPR RI bersama Bakamla, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan TNI, pada Senin (20/1/2020) pagi berlangsung tertutup.
Rapat tersebut akan membahas isu sengketa di perairan Natuna dan masalah keamanan di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sesaat sebelum rapat dimulai di ruang rapat Komisi I, Nusantara II, DPR RI, Senayan.
"Materinya tentang saya kira-kira banyak beberapa masalah. Saya kira pasti dibicarakan mungkin Natuna, pembangunan kekuatan, beberapa masalah. Tapi dengan menteri-menteri lain kan," katanya.
Prabowo langsung berjalan menuju ruang rapat dan rapat dinyatakan tertutup.
Selain Prabowo, beberapa nama yang hadir adalah Deputi Opslat Bakamla TSNB Hutabarat, Sestama Bakamla S Irawan, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, Panglima TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala Tiga Matra, dan Panglima Kogabwilhan I Yudo Margono.
Sebelumnya, usai kunjungan kerja di Natuna, Jokowi sempat menuliskan beberapa pesan lewat akun Twitternya.
"Di Natuna, saya bertanya ke Panglima TNI, apakah ada kapal negara asing memasuki laut teritorial Indonesia? Ternyata tidak ada. Kapal asing tersebut berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia," tulis Jokowi Jokowi kemudian melanjutkan, "Di zona tersebut kapal internasional dapat melintas dengan bebas, tapi Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya.
Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing yang mencoba memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal. "Cuitan Jokowi tersebut direspons langsung oleh mantan menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Menurut Susi, "Yg mencuri di ZEE kita seharusnya ditangkap saja. Dan putuskan dimusnahkan. Jangan hanya dihalau. 🙏🙏🙏"
Jika hanya merujuk pada lokasi kapal-kapal Cina yang memang terdeteksi berada di ZEE Indonesia, klaim Jokowi di Twitter tampak tidak bermasalah.
Namun, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi mengatakan bahwa "Kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang mengawal beberapa kapal ikan Cina melakukan aktivitas perikanan." Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi adanya pelanggaran atas ZEE Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai Cina di perairan Natuna.
Atas pelanggaran ini, Kemlu telah memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. Komunikasi pun dilakukan oleh prajurit TNI AL dan mengusir kapal-kapal ikan yang menangkap ikan secara ilegal.
Namun, tak ada efek jera dari Cina meski kapal berhasil diusir pada hari itu. Berdasarkan patroli udara Indonesia pada Jumat (3/1/2019), masih tampak tiga kapal Coast Guard Cina di wilayah kaya ikan tersebut.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri