tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2020), digelar tertutup. Ia beralasan tak ingin menimbulkan polemik di masyarakat.
"RDP tertutup. Ada hal-hal yang sensitif mungkin akan ditanyakan oleh anggota, sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang salah diartikan juga," ujar Herman di Gedung KPK.
Herman meminta agar RDP yang digelar tertutup tidak usah diperdebatkan. Ia mengatakan tak ada aturan yang melarang hal tersebut.
"Tidak ada aturan yang bisa diperdebatkan kenapa terbuka kenapa tertutup semua tergantung urgensi menurut pendapat dari kedua belah pihak," ujarnya.
Herman enggan menjelaskan isu terkini apa yang hendak dibahas dalam RDP kali ini. Ia mendaku masing-masing pertanyaan terkait isu tertentu sudah dikantongi anggota, tugasnya hanya memimpin jalannya rapat.
Kunjungan RDP kali ini berbeda, karena dilakukan di luar gedung parlemen. Herman mendaku hal tersebut tidak menyalahkan aturan yang ada.
RDP di Gedung KPK dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kerja pemberantasan korupsi.
"Karena gedung ini gedung baru. Kami diperiode sekarang belum pernah melihat kondisi gedungnya seperti apa fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanannya seperti apa," tandasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan