Menuju konten utama

Ramai Ormas Minta THR ke Pengusaha di Depok, Begini Kronologinya

Ramai di media sosial surat edaran permintaan THR dari ormas yang ditujukan pada pengusaha di Depok, Jawa Barat. Begini kronologinya.

Ramai Ormas Minta THR ke Pengusaha di Depok, Begini Kronologinya
Ilustrasi Amplop THR . Foto/iStockphoto

tirto.id - Media sosial heboh dengan surat edaran dari Organisasi Masyarakat (Ormas) berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pengusaha di Depok, Jawa Barat. Surat edaran tersebut tidak hanya berasal dari satu ormas, melainkan dari banyak ormas dan untuk banyak pengusaha.

Beberapa surat edaran permintaan THR dari ormas-ormas kepada para pelaku usaha di Depok, Jawa Barat ini diunggah di akun Instagram, @depok24jam. Unggahan surat edaran permintaan THR itu berasal dari ormas yang menamakan mereka BPPKB Banten Ranting Kedaung, Pemuda Pancasila Kelurahan Kedaung, dan Kembang Latar Sektor Sawangan.

Kronologi Ormas Minta THR ke Pengusaha di Depok

Dalam unggahan tersebut, akun @depok24jam juga menyertakan pernyataan dari salah satu pengusaha yang dimintai THR oleh ormas-ormas jika praktek memberikan surat edaran permintaan THR ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Namun, para pengusaha tersebut tidak berani untuk bersuara karena takut akan berdampak pada usaha mereka.

“Kejadiannya sudah dari tahun lalu, tapi saya tidak berani speak up. Setelah melihat ada yang berani bicara, saya juga ingin speak up,” tulisnya.

Isi dari surat-surat edaran itu mempunyai maksud yang sama yaitu meminta bantuan dana Tunjangan Hari Raya. Mereka menyebut jika hal itu adalah suatu bentuk ikut berpartisipasi karena ormas-ormas itu akan membantu “social control” keamanan saat Hari Raya Idul Fitri nanti.

Hal serupa tidak hanya terjadi di Depok saja, tetapi juga di daerah lain. Oleh karena itu, polisi di di berbagai daerah seperti Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, akan menindak tegas ormas yang terlibat dalam aksi pemerasan serta pungutan liar dengan modus tunjangan hari raya (THR) terhadap para pengusaha.

Hal tersebut ditegaskan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol. Ronald FC Sipayung saat sosialisasi terkait "Mudik Aman, Masyarakat Nyaman" di Kawasan Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten, pada Senin.

"Kami dari Kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi di Bandara Soetta," katanya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada para pelaku usaha maupun investor yang mengetahui ataupun menjadi korban aksi premanisme oleh oknum anggota ormas agar segera melaporkan ke 110 atau ke Polresta Bandara Soetta.

"Kami dari Kepolisian akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan melawan hukum seperti pemerasan, premanisme dan lain-lain," tuturnya.

Dengan atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait upaya Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Hal ini merupakan implementasi dari komitmen Kepolisian bahwa 'Polri untuk Masyarakat' khususnya di Bandara Soetta dan Indonesia secara keseluruhan," kata dia.

Baca juga artikel terkait THR atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra