Menuju konten utama

Rachmawati Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Puisi Sukmawati

Rachmawati Soekarnoputri berharap agar pihak kepolisian menanggapi kasus penistaan agama yang dilakukan oleh saudara kandungnya, Sukmawati melalui Puisi "Ibu Indonesia". 

Rachmawati Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Puisi Sukmawati
Massa dari anggota Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) melakukan aksi unjuk rasa damai di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/4/2018). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

tirto.id - Rachmawati Soekarnoputri berharap pihak Bareskrim Mabes Polri bisa menangani secara serius kasus penistaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Saya mengharapkan agar pihak Bareskrim menanggapi dengan serius," ucap Rachmawati di Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018)

Menurut Rachmawati, apa yang dilakukan saudara perempuannya itu lebih berat ketimbang apa yang terjadi oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Karena ini menurut saya, dibandingin dengan kasus Ahok, kalau Ahok spontan, kalau ini udah jelas ada tertulis. Ini harus ditanggapi serius oleh pihak kepolisian," ucap Rachmah.

Dirinya sendiri tetap mengecam tindakan tersebut walaupun itu dilakukan oleh saudaranya sendiri. Bagi Rachmawati, kebenaran hukum harus ditegakkan.

"Saya ini mempunyai karakter berpihak kepada kebenaran. Jadi apapun jika saya rasakan itu tak berada dalam koridor kebenaran, maka saya akan kritisi. Siapapun," ucap Rachmawati.

Pihak kepolisian sudah menerima ada 18 laporan dari seluruh Indonesia terkait kasus penodaan agama dalam puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan oleh Sukmawati akhir Maret lalu.

Laporan terhadap Sukmawati hampir sama, yakni terkait puisinya berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dianggap menistakan agama Islam. Ia dilaporkan atas pelanggaran Pasal 156a KUHP dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras, dan Etnis.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN PENISTAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Yandri Daniel Damaledo