Menurut Yusril, jika Firli mengundurkan diri sebaiknya usai putusan pra peradilan. Namun Firli ingin sesegera mungkin karena tidak mau membuat kegaduhan.
PN Jakarta Selatan membenarkan Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra mengajukan surat permohonan tidak pernah dipidana guna syarat pendaftaran Pilpres 2024.