Indeks Vonis Herry Wirawan
Komnas Perempuan Desak Herry Bayar Restitusi Korban Perkosaan
Komnas Perempuan meminta pemerintah tetap melakukan pendampingan dan pemulihan korban pemerkosaan oleh Herry Wirawan.
Kemenag: Hukuman Mati Herry Agar Kekerasan Seksual Tak Terulang
Kemenag menyatakan hukuman mati bagi Herry Wirawan menjadi pelajaran agar kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan Islam tak terulang.
Vonis Mati Herry Jadi Peringatan Keras Pelaku Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA menghormati putusan MA yang menolak permohonan kasasi dan tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry.
Herry Wirawan Tetap Dijatuhi Hukuman Mati usai Kasasinya Ditolak
Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 orang santriwatinya di Bandung tersebut tetap dijatuhi vonis hukuman mati.
Herry Wirawan Didesak Penuhi Biaya Restitusi bagi 13 Korbannya
KPAI menyatakan lebih fokus kepada kepentingan korban dibandingkan hukuman mati Herry Wirawan.
Soal Hukuman Mati Herry Wirawan, ICJR: Mestinya Fokus ke Korban
ICJR menilai hukuman mati tidak terbukti secara ilmiah memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung Vonis Mati Herry Wirawan
Vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Bandung kepada Herry Wirawan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
LPSK: Restitusi Korban Herry Wirawan ke Pemerintah Tak Tepat
LPSK menilai pemerintah bukan pihak ketiga kasus pemerkosaan, karena tidak ada hubungannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan Herry Wirawan.
Ajukan Banding, Jaksa Tetap Tuntut Herry Wirawan Dihukum Mati
Majelis Hakim PN Bandung memvonis Herry Wirawan dengan hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Herry Wirawan
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan karena terbukti memerkosa 13 santriwati.
Kuasa Hukum Korban Herry Wirawan Dorong Jaksa Banding Vonis Hakim
Keluarga korban pemerkosaan mendorong jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan.
Vonis Herry Wirawan: Mengapa Biaya Restitusi Dibebankan ke Negara?
Komnas Perempuan mempertanyakan mengapa restitusi korban dibebankan kepada KPPA, bukan kepada Herry Wirawan sebagai pelaku.