Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto resmi ditunjuk pemerintah untuk menjelaskan penanganan corona COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warga yang merasakan gejala virus Corona atau Covid-19 menghubungi nomor telepon 112 dan 119 terlebih dahulu.
Pemerintah Indonesia diminta segera mengumumkan status terkait wabah virus corona (Covid-19) apakah memang ada kasus positif dan meyakinkan dunia internasional terkait hal itu.