Indeks Uu Ormas
Perppu Ormas: Demokrat Sampaikan Poin Revisi Sebelum Dijadikan UU
Partai Demokrat mengajukan 3 bentuk revisi Perppu Ormas sebelum dijadikan Undang-undang.
Ketua MUI Maruf Amin Setuju Perppu Ormas Dijadikan Undang-undang
Maruf menyatakan, aturan UU Ormas itu tidak dibuat untuk memberangus pihak-pihak tertentu, tetapi hanya Ormas anti-Pancasila.
Presiden Jokowi Persilakan DPR Revisi UU Ormas
Jokowi menuturkan, pemerintah terbuka jika sejumlah fraksi di DPR berinisiatif melakukan revisi terbatas terhadap UU Ormas.
Wiranto Anjurkan Anggota HTI Ikut Organisasi Lain
Wiranto menyarankan anggota ormas HTI untuk mencari organisasi lain yang berlandaskan ideologi Pancasila.
Poin-poin UU Ormas yang Diusulkan Direvisi
Beberapa pasal yang diusulkan untuk direvisi adalah Pasal 59 ayat (3) huruf b, Pasal 60 ayat (2), dan Pasal 82A.
PKB, PPP dan Demokrat Ingin UU Ormas Segera Direvisi
PKB, PPP, dan Demokrat ingin UU Ormas segera direvisi sebagaimana catatan yang telah mereka sampaikan di Rapat Paripurna DPR.

HTI akan Tetap Gandeng Yusril untuk Uji Materi UU Ormas
HTI akan melibatkan Yusril Ihza Mahendra uji materi UU Ormas yang sebelumnya adalah Perppu No 2 tahun 2017.
Hidayat Nur Wahid: Dari Dulu Tidak Ada Pemilih PKS dari HTI
Menurut Hidayat PKS dan HTI memiliki sikap yang berbeda terhadap demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Cara yang Bisa Ditempuh Penolak UU Ormas Setelah Disahkan DPR
Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas yang telah menjadi UU, tapi masih ada cara untuk mengubahnya dengan uji materil di MK maupun revisi di DPR.
Perppu Ormas: Mayoritas Fraksi di DPR Setuju Jadi Undang-undang
Demokrat akan setuju Perppu menjadi UU apabila pemerintah bersedia melakukan revisi setelah disahkan.
Mendagri dan Menkumham Buka Peluang Kompromikan Perppu Ormas
Kompromi tersebut berkaitan dengan catatan dari sejumlah fraksi di DPR, ormas, dan pakar terhadap Perppu Ormas yang disampaikan dalam rapat pembahasan di Komisi II.

Azyumardi Sebut Perppu Ormas untuk Jaga Eksistensi Bangsa
Azyumardi Azra menilai Perppu Ormas dibutuhkan untuk menjaga eksistensi bangsa. Sebaliknya, Yusril justru mendorong agar Komisi II menolak Perppu No 2 tahun 2017 itu.
F-PKS Usul Revisi Terbatas UU Ormas daripada Terima Perppu
Fraksi PKS akan mengusulkan revisi terbatas terkait UU Ormas daripada menerima Perppu.
Akun Medsos Ormas yang Nakal Dapat Ditindak dengan Perppu
Pemerintah bisa langsung menindak akun media sosial ormas yang menyebarkan kebencian dengan menyematkan Perppu Ormas dan UU ITE.
Peta Dukungan Parlemen terkait Perppu Ormas
Nasib Perppu yang dikeluarkan pemerintah akan ditentukan DPR. Jika tidak disetujui, maka akan kembali ke UU No 17 tahun 2013 tentang Ormas.
F-PKS Desak Pemerintah Ungkap Alasan Terbitnya Perppu Ormas
Pemerintah perlu menjelaskan alasan diterbitkannya Perppu Orman karena, menurut F-PKS Perppu ini dilandasi banyak pasal karet.
Perppu Ormas Kian Mendiskriminasi Minoritas Agama dan Papua
Perppu 2/2017 yang mengubah UU organisasi kemasyarakatan tak cuma membidik HTI, melainkan berefek luas bagi individu yang dituduh "menodai agama" dan ekspresi politik damai oleh aktivis Papua dan Maluku.
Dengan Perppu, Pembubaran Ormas Tak Perlu Proses Pengadilan
Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2017 memungkinkan proses pembubaran ormas menjadi lebih mudah ketimbang aturan dalam UU No. 17 tahun 2013.
Perppu Ormas Bisa Langsung Dijalankan Tanpa Persetujuan DPR
Menurut Setara Institute, pemerintah bisa langsung menjalankan Perppu Ormas tanpa harus menunggu persetujuan DPR.
Larangan dan Sanksi dalam Perppu yang Dapat Bubarkan Ormas
Perppu Ormas mencakup beberapa perubahan substansial yang mengatur soal larangan dan sanksi terhadap ormas. Peraturan resmi ini dapat diunduh di https://www.setneg.go.id.
Masuk tirto.id








