Wapres JK menyatakan pemerintah sampai sekarang memang memerlukan utang untuk menambal defisit APBN. Hal itu, kata JK, bukan persoalan sebab pemerintah selalu membayarnya tepat waktu.
Utang sudah ada sejak tahun 1946 atau pada masa kemerdekaan. Saat itu, pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat menjadi senilai 359,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2018. Di periode itu, nilai ULN pemerintah tercatat sebesar 176,1 miliar dolar AS.
“Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang dan berapa bunganya Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya?” cuit Zulhas.
Menkeu Sri Mulyani merespons dengan tegas sindiran Ketua MPR Zulkifli Hasan soal cicilan atau beban pokok dan bunga utang pemerintah yang membesar sejalan penambahan utang.
“Kami bertanggung jawab untuk menjaga utang dengan hati-hati. Bukan berarti kami banting setir, karena kami juga menjaga agar perekonomian tetap stabil,” kata Menkeu Sri Mulyani.