tirto.id - Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait utang pemerintah yang sebelumnya sempat disinggung di pidato Zulkifli Hasan saat Sidang Tahunan MPR 2018.
“Ibu Sri Mulyani mengungkit-ungkit bahwa sebagian utang dibuat pada pemerintahan sebelum Jokowi, khususnya ketika saya masih menjabat Menteri Kehutanan pada pemerintahan Pak SBY periode 2009-2014. Saya rasa, Ibu Sri Mulyani LUPA bahwa Ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode Pak SBY. Sekali lagi, MENTERI KEUANGAN,” cuit Zulhas dalam akun Twitternya, @ZUL_Hasan, Kamis (23/8/2018).
Sebelumnya Ketua MPR Zulkifli Hasan menyinggung isu-isu ekonomi yang membuat kuping pemerintah panas, salah satunya terkait cicilan dan bunga utang pemerintah yang membengkak sampai ratusan triliun rupiah.
“Perlu dicermati bahwa jumlah beban pembayaran utang pemerintah, tidak kurang mencapai Rp400 triliun pada 2018. Jumlah ini sudah di luar batas kewajaran dan kemampuan negara untuk membayarnya,” ujar Zulhas dalam pidatonya saat Sidang Tahunan MPR 2018.
Dalam serial cuitannya, Zulhas menyatakan saat itu ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan dan tak bisa mengambil kebijakan tentang utang. “Tapi Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan jelas punya kewenangan memutuskan berapa banyak kita berhutang dan berapa bunganya Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya?” cuit Zulhas.
Zulhas juga menjelaskan pernyataannya di Sidang Tahunan berdasarkan sumber data Nota Keuangan 2018. “Dalam dokumen Nota Keuangan tersebut, kami tidak melihat ada Pembayaran Pokok Utang. Dari mana angka Rp 396 T yg dimaksud Ibu Sri Mulyani?” cuitnya.
Ia merinci dalam Nota Keuangan 2018 hanya ada pos Pembayaran Bunga Hutang sebesar Rp238 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp399 triliun. “Tidak ada keterangan mengenai Pembayaran Pokok Hutang sebesar Rp396 triliun seperti disampaikan Ibu Sri Mulyani,” lanjut Zulhas.
“Anggaplah data Bu Sri Mulyani benar sebesar Rp396 triliun. Maka bila ditambah pembayaran Bunga Utang Rp238 triliun jumlahnya jadi Rp634 triliun. Rp634 triliun adalah Total Beban Utang yang sebenarnya. Karena tak mungkin bayar utang hanya pokoknya, tapi pasti juga membayar bunganya,” jelasnya.
Zulkifli juga menjelaskan bila Total Beban Utang kita Rp634 triliun dengan Anggaran Kesehatan Rp111 triliun & Anggaran Dana Desa Rp60 triliun. “Artinya Anggaran untuk membayar utang 6 kali lipat lebih besar dari Anggaran Kesehatan. Anggaran membayar utang juga 10 kali lipat lebih besar dari Dana Desa,” katanya.
“Menjadi kewajiban Konstitusional saya sebagai Ketua MPR mengingatkan pemerintah & memastikan anggaran negara digunakan sebesar besarnya untuk rakyat,” tegasnya.
Zulhas juga sempat mengutip pernyataan Yudi Latif dalam Kompas, 17 Agustus 2018, bahwa kepemimpinan politik harus mampu mengarahkan energi nasional untuk memenangi masa depan, bukan untuk terus terusan mengutuk masa lalu.
Pidato Zulkifli di Sidang Tahunan MPR itu memang sempat viral di jagat media sosial terutama menyangkut persoalan utang dan bunga utang pemerintah. Ada yang membela, tapi tidak sedikit juga yang kontra. Bagi yang membela, kritikan Ketua MPR soal utang itu ibarat menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Ini karena seluruh utang pemerintah harus mendapatkan persetujuan DPR, dan diawasi oleh DPR, BPK dan lembaga lainnya.
Sri Mulyani melalui akun Facebook mencoba mematahkan secara gamblang segala logika-logika Zulkifli yang dianggap bermuatan politis dan menyesatkan. "Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44% adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 [Sebelum Presiden Jokowi]. Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu," tegas Sri Mulyani.
Editor: Maya Saputri