tirto.id - Kementerian Keuangan enggan menanggapi serangan balik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terhadap jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang membantah tudingan Zulkifli soal utang pemerintah.
“Tidak ada tanggapan [mengenai itu]. Sudah ditanggapi waktu itu oleh Menkeu (Sri Mulyani),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, kepada Tirto, Kamis (23/8/2018).
Zulkifli menilai tak seharusnya Sri Mulyani mengungkit-ungkit bahwa sebagian utang itu dibuat pada era pemerintahan sebelum Presiden Joko Widodo. Pasalnya Sri Mulyani sendiri juga sempat menjadi menteri keuangan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Nufransa mengindikasikan, Sri Mulyani memang tidak berniat memberikan tanggapan terhadap jawaban Zulkifli itu. Ia menegaskan klarifikasi resmi terkait utang pemerintah telah dilakukan Menkeu melalui unggahan di akun Facebook resmi pada Senin (20/8/2018).
Argumentasi antara Sri Mulyani dan Zulkifli terus bergulir setelah Sidang Tahunan MPR RI 2018 pada Kamis (16/8/2018) pekan lalu. Dalam pidatonya, Zulkifli menyampaikan pernyataan yang menimbulkan polemik.
“Perlu dicermati bahwa jumlah beban pembayaran utang pemerintah, tidak kurang mencapai Rp400 triliun pada 2018. Jumlah ini sudah di luar batas kewajaran dan kemampuan negara untuk membayarnya,” kata Zulkifli di podium saat itu.
Sore harinya, Sri Mulyani sempat merespons pernyataan Zulkifli itu dalam jumpa pers di Jakarta Convention Center. Kendati demikian, pernyataan menohok baru disampaikan Sri Mulyani melalui unggahannya di Facebook pada 20 Agustus.
Selain memberikan pemaparan guna membuktikan bahwa data yang digunakan Zulkifli itu salah, Menkeu juga mengklaim pernyataan itu bermuatan politis dan menyesatkan.
Dalam argumennya, Sri Mulyani sempat menyampaikan perbandingan antara pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan dana desa yang sempat disinggung Zulkifli.
(https://tirto.id/alasan-sri-mulyani-bantah-keras-kritik-zulkifli-hasan-soal-utang-cTRc)
Pada tanggapannya hari ini, Zulkifli menyebutkan angka Rp400 triliun itu muncul karena mengacu pada sumber data yang tercantum dalam nota keuangan 2018.
Zulkifli mengaku tidak menemukan adanya keterangan Pos Pembayaran Pokok Utang senilai Rp396 triliun sebagaimana dimaksudkan Sri Mulyani.
“Kami hanya menemukan Pos Pembayaran Bunga Utang sebesar Rp238 triliun dan Pembiayaan Utang sebesar Rp399 triliun (mendekati Rp400 triliun),” demikian tertulis dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Zulkifli.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dipna Videlia Putsanra