Ombudsman Republik Indonesia meminta Bank Indonesia (BI) bersiap mengantisipasi risiko dikabulkannya gugatan uji materi atau judicial review (JR) terhadap PBI tentang uang elektronik.
Ada kesalahan informasi mengenai pembagian kartu uang elektronik secara gratis. Bank Indonesia menerapkan biaya Rp0,- itu untuk kartu elektronik tanpa saldo.
Sebanyak 10 layanan e-Money dibekukan sementara karena penyedianya belum mengurus perizinan ke Bank Indonesia. Perizinan itu penting untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.